TRIBUNnews.com Network
- Serambi Indonesia
- Sriwijaya Post
- Surya
- Banjarmasin Post
- Bangka Pos
- Pos Kupang
- Tribun Batam
- Tribun Jabar
- Tribun Jambi
- Tribun Jogja
- Tribun Kaltim
- Tribun Lampung
- Tribun Manado
- Tribun Medan
- Tribun Pontianak
- Tribun Pekanbaru
- Tribun Timur
- Tribun Jakarta
- Tribun Jateng
- Tribun Kalteng
- Tribun Jatim
- Tribun Gorontalo
Polisi selidiki Pelanggaran Hukum Bentrok Massa FBR vs Warga
Tribunnews.com - Minggu, 1 Agustus 2010 09:57 WIB
Berita Terkait: Bentrok Rempoa
Laporan wartawan Tribunnews.com, Ferdinand
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi belum menetapkan tersangka terkait bentrok antar kelompok dari Front Betawi Rembug (FBR) dengan warga Rempoa. Saat ini polisi masih memeriksa 32 orang anggota FBR yang terlibat saat bentrokan terjadi.
"32 orang itu masih kita periksa dan kita dalami apa saja peran dari masing-masing orang itu," ujar Kapolres Jakarta Selatan, Komisaris Besar (Pol) Gatot Edi saat dihubungi Tribunnews.com, Minggu (01/08/2010)
Gatot juga mengatakan pihaknya juga mengamankan barang bukti senjata tajam yang ditemukan di lokasi kejadian.
Penyidik saat ini juga sedang menyelidiki tindakan pelanggaran hukum saat bentrok terjadi. Gatot juga mengimbau kepada pimpinan FBR agar menjaga anggotanya dari tindakan anarkis.
"Selain melihat dari sisi hukum, kami juga upayakan mempertemukan kedua belah pihak, saya juga mengimbau kepada pimpinan-pimpinan mereka agar tidak bertindak anarkis dan menyelesaikan masalah secara baik," terangnya.
Sebelumnya, bentrokan antara warga rempoa dan FBR terjadi pada Sabtu (31/07/2010) malam. Bentrokan ini diduga karena pencopotan bendera FBR oleh warga Rempoa
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi belum menetapkan tersangka terkait bentrok antar kelompok dari Front Betawi Rembug (FBR) dengan warga Rempoa. Saat ini polisi masih memeriksa 32 orang anggota FBR yang terlibat saat bentrokan terjadi.
"32 orang itu masih kita periksa dan kita dalami apa saja peran dari masing-masing orang itu," ujar Kapolres Jakarta Selatan, Komisaris Besar (Pol) Gatot Edi saat dihubungi Tribunnews.com, Minggu (01/08/2010)
Gatot juga mengatakan pihaknya juga mengamankan barang bukti senjata tajam yang ditemukan di lokasi kejadian.
Penyidik saat ini juga sedang menyelidiki tindakan pelanggaran hukum saat bentrok terjadi. Gatot juga mengimbau kepada pimpinan FBR agar menjaga anggotanya dari tindakan anarkis.
"Selain melihat dari sisi hukum, kami juga upayakan mempertemukan kedua belah pihak, saya juga mengimbau kepada pimpinan-pimpinan mereka agar tidak bertindak anarkis dan menyelesaikan masalah secara baik," terangnya.
Sebelumnya, bentrokan antara warga rempoa dan FBR terjadi pada Sabtu (31/07/2010) malam. Bentrokan ini diduga karena pencopotan bendera FBR oleh warga Rempoa
Editor: Kisdiantoro
Akses Tribunnews.com lewat perangkat mobile anda melalui alamat m.tribunnews.com
Metropolitan Terbaru
BERITA TERKINI
- Wartawan Dapat Internet Gratis di Posko Sukhoi Cimelati
- Empat Cagub DKI Naik Bus Transjakarta Bersama
- Indonesia Optimis Atasi Mauritania
- Babel Miliki Atlet Selam Finswimming
- Ahok: Anggaran Pendidikan 20%, Penipuan Besar
- Nelayan Tamalera Nyaris Tewas Diseret Ikan Pari
- Evakuasi Dihentikan, Stok Logistik di Cimelati Masih…
- Hari Ini Evakuasi Korban Sukhoi akan Dihentikan
- Syukri Abdullah dan Cut Yetty Hanya Rekan Bisnis
- Kejagung akan Sita Apartemen Dana Widyatmika
TRIBUNnews.com Network
- Serambi Indonesia
- Sriwijaya Post
- Surya
- Banjarmasin Post
- Bangka Pos
- Pos Kupang
- Tribun Batam
- Tribun Jabar
- Tribun Jambi
- Tribun Jogja
- Tribun Kaltim
- Tribun Lampung
- Tribun Manado
- Tribun Medan
- Tribun Pontianak
- Tribun Pekanbaru
- Tribun Timur
- Tribun Jakarta
- Tribun Jateng
- Tribun Kalteng
- Tribun Jatim
- Tribun Gorontalo
© 2012 TRIBUNnews.com All Right Reserved | About Us | Privacy Policy | Help | Terms of Use | Redaksi | Info iklan | Contact Us | Lowongan


