- Serambi Indonesia
- Sriwijaya Post
- Surya
- Banjarmasin Post
- Bangka Pos
- Pos Kupang
- Tribun Batam
- Tribun Jabar
- Tribun Jambi
- Tribun Jogja
- Tribun Kaltim
- Tribun Lampung
- Tribun Manado
- Tribun Medan
- Tribun Pontianak
- Tribun Pekanbaru
- Tribun Timur
- Tribun Jakarta
- Tribun Jateng
- Tribun Kalteng
- Tribun Jatim
- Tribun Gorontalo
Tiga Pos Anggaran untuk Jaminan Pemeliharaan Kesehatan PNS

- Foke Klaim Kantor Kecamatan Jatinegara Termegah di…
- Pembangunan Ramayana Klender akan Dihentikan Sementara
- Hujan Guyur Jakarta Pagi Hari, Macet Dimana-mana
- Pendaftaran Lomba Lari 10K Tak Dipungut Biaya
- Pemprov DKI Gelar Lomba Lari Berhadiah Rp 600 Juta
- ICW: Revisi SK Gubernur DKI Nomor 1971 Tahun 2011
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Setiaji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Program Pemprov DKI mengenai Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK) PNS dialokasikan dalam tiga pos anggaran APBD 2011. Dengan tiga pos anggaran tersebut, kesehatan PNS Pemprov DKI dijamin 100 persen gratis.
Hal ini disampaikan Asisten Sekda DKI bidang Kesejahteraan Masyarakat, Mara Oloan Siregar, yang mengatakan untuk biaya kesehatan CPNS, PNS dan pensiunan PNS dalam APBD 2011, ada tiga pos anggaran yaitu alokasi anggaran pemotongan gaji PNS sebesar Rp 76 miliar yang akan diserahkan ke PT Askes. Kedua, alokasi anggaran subsidi pemerintah untuk biaya kesehatan PNS sebesar Rp 76 miliar dan anggaran JPK-PNS sebesar Rp 75 miliar.
Sementara itu Kepala Unit Pelaksana Teknis Jaminan Kesehatan Daerah (UPT Jamkesda) Dinas Kesehatan DKI, Yuditha, menjelaskan selama ini CPNS, PNS dan pensiunan PNS harus membayar selisih biaya kesehatan yang cukup besar sehingga memberatkan pegawai yang gajinya tidak terlalu besar.
"Misalnya biaya rumah sakit mencapai Rp 50 juta, PT Askes hanya menanggung maksimal 30 persennya yaitu Rp 15 juta, kemudian Rp 35 juta harus dibayarkan PNS. Ini yang seringkali memberatkan PNS dan membuat mereka seringkali mengeluh," ujar Yuditha, Kamis (21/7/2011) kemarin.
Menurutnya bila Pemprov DKI dapat memberikan layanan kesehatan gratis melalui JPK Gakin bagi warga miskin, sudah sepantasnya bisa memberikan layanan kesehatan gratis kepada PNS-nya. Hingga semester I/2011, anggaran JPK-PNS ini sudah banyak digunakan seluruh CPNS, PNS dan pensiunan PNS. Tetapi karena ini produk baru, maka masih banyak rumah sakit yang belum mengerti program ini dan banyak terjadi konflik di lapangan, terutama di rumah sakit yang melayani Askes.
Yuditha menuturkan akan mensosialisasikan program ini segera ke rumah sakit. Bagi PNS yang ingin mengetahui program ini lebih lanjut dapat menghubungi nomor informasi lebih lanjut, Yudhita meminta PNS bisa menghubungi nomor hotline 08001401440.
"Sama seperti JPK-Gakin yang mendapatkan kartu, PNS sebagai peserta JPK-PNS ini juga akan mendapatkan kartu khusus. Syarat untuk mendapatkan kartu JPK-PNS adalah mengajukan SK Penempatan terakhir, kartu Askes, surat pengantar dari tempat instansi bekerja, mengisi formulir JPK PNS di UPT Jamkesda, lalu langsung diberikan kartu," imbuhnya.
- Penemuan Mayat Wanita Menyebar di BlackBerry Messenger
- Iniesta: Kami Ingin Guardiola Pergi dengan Senyuman
- Gianfranco Zola dan Lazio Belum Capai Sepakat
- Jusuf Kalla Beberkan Faktor Mahasiswa Makassar Kasar
- Sriwijaya Air Hadirkan Business Class Medan-Jakarta
- Komplotan Pemuda Lecehkan Tiga Pasangan
- Ezequiel Lavezzi Dibanderol 357 Miliar Rupah
- Didier Drogba Bakal Tinggalkan Chelsea
- Aktivitas Truk Batu Bara Bikin Warga Hilang Kesabaran
- Ron Gourlay: Torres Berperan Besar Bagi Chelsea
- Serambi Indonesia
- Sriwijaya Post
- Surya
- Banjarmasin Post
- Bangka Pos
- Pos Kupang
- Tribun Batam
- Tribun Jabar
- Tribun Jambi
- Tribun Jogja
- Tribun Kaltim
- Tribun Lampung
- Tribun Manado
- Tribun Medan
- Tribun Pontianak
- Tribun Pekanbaru
- Tribun Timur
- Tribun Jakarta
- Tribun Jateng
- Tribun Kalteng
- Tribun Jatim
- Tribun Gorontalo


