Kamis, 24 Mei 2012

Bantu Suami Kabur, Istri Ocky Terancam Dibui

Tribunnews.com - Kamis, 9 Februari 2012 22:12 WIB
Share
Email
Print
  + Text 
Bantu Suami Kabur, Istri Ocky Terancam Dibui
net
ilustrasi

Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi membidik istri Ocky Inka Haryadi, tahanan Polsek Cempaka Putih yang kabur dari penjara. Polisi akan mengenakan pasal pidana terhadap istri Ocky.
 
"Atas perbuatannya membantu rencana kabur para tahanan, istrinya Ocky bisa dikenai hukuman," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto Kamis (9/2/2012).

Rikwanto menjelaskan pihak kepolisian terus memburu 12 tahanan Polsek Cempaka Putih yang melarikan diri.

"Saat ini kan Ocky dan istrinya masih dalam pencariaan. Ya pastinya kalau nanti tertangkap akan kami periksa. Setelah itu, hukuman atau pasal apa yang akan dikenakan, ditentukan kemudian," ujarnya.

Seperti diketahui istri dari Ocky merupakan sosok yang membawakan gergaji ke dalam ruang tahanan Polsek Cempaka Putih. Gergaji ini digunakan Ocky untuk menggergaji teralis besi di atas kamar mandi sebagai akses para tahanan kabur. Gergaji yang digunakan untuk memotong tralis besi ini sampai ke tangan Ocky saat jam besuk.

Sebelumnya diberitakan, tahanan itu kabur sekitar pukul 02.15 dinihari. Mereka menjebol besi teralis di jendela kamar mandi.

Di ruang tahanan, polisi menemukan dua tang, kunci pas ukuran 8, dan bekas terali yang sudah dipotong. Polisi tidak menemukan adanya gergaji di lokasi kejadian.

Nama-nama tahanan yang kabur itu adalah Suwardi, Toni Rahman, Suprapto, Agus Pian, Ibrahim, Andre Julius, Eko Prihatin, Aji Tri Mulyadi, Ocky Inka Haryadi, Harri A, Agus Win Suprio, dan Angga Hendriawan.


Penulis: Theresia Felisiani  |  Editor: Ade Mayasanto
Akses Tribunnews.com lewat perangkat mobile anda melalui alamat m.tribunnews.com
Share
Email
Print
© 2012 TRIBUNnews.com All Right Reserved | About Us | Privacy Policy | Help | Terms of Use | Redaksi | Info iklan | Contact Us | Lowongan
Tribun, The National News Paper Kompas Gramedia Grup