Kamis, 24 Mei 2012

KPU DKI Siap Verifikasi Syarat Dukungan Kandidat Independen

Tribunnews.com - Kamis, 9 Februari 2012 19:38 WIB
Share
Email
Print
  + Text 
KPU DKI Siap Verifikasi Syarat Dukungan Kandidat Independen
net
Ketua KPUD DKI Jakarta Juri Ardiantoro 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI telah menyiapkan 100 personil khusus untuk melakukan verifikasi ulang terhadap berkas-berkas yang diserahkan calon melalui jalur independen, yang dibuka pada Kamis (8/2/2012) sampai Minggu (12/2/2012) pada jam kerja mulai pukul 09.00-16.00.

Ketua KPU DKI, Juri Ardiantoro, menegaskan, KPU DKI sudah siap melakukan verifikasi terhadap syarat dukungan yang diperoleh kandidat jalur independen.

"Dalam proses verifikasi nanti, KPU DKI Jakarta akan melihat syarat-syarat yang diberikan oleh setiap calon," ia mengatakan di Jakarta, hari ini, Kamis (9/2/2012).

Lebih lanjut ia menjelaskan jika di kemudian hari ditemukan data kependudukan sama dengan yang disampaikan calon lainnya, maka KPU DKI akan melakukan tindakan.

"Nanti akan kita hitung kembali berapa sisanya di luar dukungan ganda, apakah sudah sesuai persyaratan atau tidak," tegasnya.

Sebagaimana diberitakan, Calon Kepala Daerah DKI melalui jalur independen sudah terdapat Faisal Basri Batubara-Biem Benjamin dan Prayitno Ramelan-Teddy Suratmadji. Kedua pasangan ini mengklaim sudah berhasil mengumpulkan syarat untuk mengikuti tahapan Pemilukada DKI dan akan mendaftarkan bersama-sama dengan kandidat dari jalur partai politik (parpol) pada bulan Maret 2012.

Selain itu, kandidat melalui jalur parpol juga bersiap-siap untuk mendaftarkan diri meski belum ada satu pun pasangan kandidat yang pasti. Karena masih belum tercapainya titik temu di masing-masing parpol selain masih diwarnai belum padunya keinginan dari tingkat pusat dan tingkat daerah. Baik tingkat DPD dan DPP masing-masing parpol mempunyai potensi keretakan untuk mencalonkan kandidat kepala daerah.

Ketua DPC Partai Demokrat (PD) Jakarta Barat, Nur Afni Sajim, menjelaskan mekanisme di PD sendiri adalah diusulkan kandidat dari tingkat ranting, DPC, dan kemudian disampaikan pada tingkat DPD. "Kandidat yang sudah ditetapkan oleh DPD kemudian disampaikan kepada DPP untuk diprores melalui Majelis Tinggi PD," katanya.


Penulis: Srihandriatmo Malau  |  Editor: Johnson Simanjuntak
Akses Tribunnews.com lewat perangkat mobile anda melalui alamat m.tribunnews.com
Share
Email
Print
© 2012 TRIBUNnews.com All Right Reserved | About Us | Privacy Policy | Help | Terms of Use | Redaksi | Info iklan | Contact Us | Lowongan
Tribun, The National News Paper Kompas Gramedia Grup