Cerita Gadis Remaja Lesbi Cabuli Anak SD Sampai Pacari Siswa SMA

Pengeroyokan itu dilatar belakangi lantaran YN cemburu kepada DA, akibat istri sirih DA telah dirayu oleh DA

Editor: Adiatmaputra Fajar Pratama
Tribun YogyaSinggih Wahyu Nugraha
Petugas Satpol PP Kulonprogo tengah memeriksa dan mendata para waria, pengamen jalanan dan PSK yang terjaring dalam operasi penertiban, Rabu (18/6) malam. Operasi ini digelar untuk menciptakan suasana kondusif di amsyarakat jelang Ramadhan TRIBUNJOGJA/SINGGIH WAHYU NUGRAHA 

Laporan Wartawan Pos Belitung, Disa Aryandi

TRIBUNJAKARTA.COM, BELITUNG - Tersangka penyimpangan seksual Lesbian-Gay-Biseksual-Transgender (LGBT) DA alias SA (21) menyimpan banyak rahasia.

SA alias DA pernah jadi korban pengeroyokan sekelompok pemuda

DA dikeroyok oleh lima orang remaja, YN (18), AM (21) dan tiga orang bocah berinisial SA (17), AN (17) dan AI (17). Peristiwa yang terjadi di kontrakan DA, Jalan Padat Karya, Desa Air Merbau, Tanjungpandan, Belitung alias tempat kontrakan DA.

Baca: Mau Ikut Arisan Online, Hati-hati Banyak Penipuan

Pengeroyokan itu dilatar belakangi lantaran YN cemburu kepada DA, akibat istri sirih DA telah dirayu oleh DA.

"Iya dia (SA alias DA) korban kasus pengeyokan di kami (Polsek Tanjungpandan). Sekarang masih berjalan proses hukum nya untuk yang pelaku dewasa, tinggal menunggu P21. Tapi kalau pelaku anak-anaknya masih menunggu vonis saja," kata Kapolsek Tanjungpandan AKP Gineung Pratidina didampingi Kanit Reskrim, Aiptu Hendri Ginting kepada posbelitung.com, Kamis (1/2/2018).

Proses perkara hukum tersebut tetap berlanjut, mesti DA sebagai korban pada kasus pengeroyokan. Sedangkan dikasus penyimpangan seksual, DA sebagai tersangka. Proses hukum terhadap dua perkara ini tidak menjadikan kendala dalam penyidikan.

Baca: Sandiaga Uno Ajak Warga DKI Berdansa agar Panjang Umur

"Tetaplah berjalan seperti biasa, paling nanti kalau di pengadilan kan korban diminta keluar dari sementara, dengan pengawalan. Tidak menghambat penyidikan, semua nya tetap berjalan lah proses hukumnya, karena juga tidak ada kaitan perkara pengeroyokan dan dugaan pelecehan seksual itu," ucapnya.

Karena Perhatian

Terduga pelaku penyimpangan seksual terhadap bocah perempuan berusia 11 tahun, Sa (21) mengaku sudah menjalin hubungan khusus sesama jenis sejak Oktober 2017.

Ia mengaku seperti pacaran antara perempuan dan laki-laki. Apalagi, mereka tinggal bertetangga.

"Awalnya kami sebelahan tinggalnya (di kontrakan), tapi sekarang saya sudah pindah di Air Raya. Memang pacaran kami awalnya dari telepon-teleponan gitulah," kata Sa kepada posbelitung.com, Selasa (30/1/2018).
Pelaku Penyimpangan Seksual saat diambil keterangan dan diamankan di Polres Belitung
Pelaku Penyimpangan Seksual saat diambil keterangan dan diamankan di Polres Belitung ()

Sa menceritakan alasan dirinya tertarik pada korban.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved