Susunan Pengurus DPP Golkar Dibawah Pimpinan Airlangga Tidak Ada Masalah

Airlangga berwenang menyusun kepengurusan DPP Partai Golkar yang secara intensif telah diatur dalam AD/ART Partai.

Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM/WAHYU AJI
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto (Tribunnews.com/Wahyu Aji) 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Kepengurusan Partai Golkar Hasil Munaslub pada tanggal 18 sampai 20 Desember 2017 yang memberikan kewenangan penuh kepada ketua umum terpilih Airlangga Hartarto, adalah keputusan forum tertinggi partai yang dihasilkan melalui forum munaslub.

Airlangga Hartarto sebagai ketua umum terpilih, diberikan mandat penuh sebagai formatur tunggal untuk menyusun kepengurusan partai golkar Periode 2017-2019.

"Keputusan sebagai formatur tunggal adalah hasil munaslub yang secara sah dan berdaulat penuh yang diberikan seluruh DPD 1 Partai Golkar kepada ketum terpilih untuk menyusun kepengurusan tanpa intervensi siapapun juga," kata Wakil Ketua Advokasi Partai Golkar Muslim Jaya ButarButar, di Jakarta, Rabu (7/2/2018).

Menurutnya, kepengurusan Partai Golkar yang disusun oleh Airlangga Hartarto tidak menyalahi anggaran dasar dan anggaran rumah tangga Partai Golkar.

Pasalnya, ketua umum terpilih berwenang menyusun kepengurusan DPP Partai Golkar yang secara intensif telah diatur dalam AD/ART Partai.

"Apabila mengacu kepada AD/ART Partai Golkar ketum menetapkan komposisi personalia DPP Partai Golkar maka diberikan kewenangan penuh untuk merombak kepengurusan baik dalam arti sempit maupun luas yang secara AD/ART Partai telah sesuai dan tidak ada satu pasalpun yang dilanggar ketum Partai Golkar terpilih dalam membentuk kepungurusan partai Golkar," ujarnya.

Muslim mengatakan, apabila ada pihak-pihak yang mempersalahkan komposisi kepengurusan Partai Golkar tentu sebaiknya disampaikan langsung kepada ketum.

Ketua umum Partai Golkar terpilih mempunyai hak diskresi untuk menentukan kepengurusan partai golkar yang tentu mengacu kepada unsur PDLT.

"Sebaiknya jika mengaku sebagi kader partai golkar yang baik tentu memberikan kesempatan kepada ketum terpilih untuk bekerja dalam memenangkan partai Golkar pada pileg 2019," katanya.

Badan Advokasi Partai Golkar, katanya, mendukung penuh langkah-langkah ketua umum dalam melakukan pemenangan pemilu 2019 yang sudah didepan mata.

"Badan Advokasi Partai Golkar akan selalu mengawal dan membela kepentingan DPP Partai Golkar apabila ada pihak-pihak yang mempersoalkan kepengurusan partai golkar dan siap menghadapi segala bentuk gugatan terhadap DPP Partai Golkar," kata Muslim.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved