Ahok Gugat Cerai Veronica

Tidak Hadir di Sidang Gugatan Cerai, Veronica Kembali Titip Surat

"Sis Vero, Bu Vero, kebetulan dia tidak mau pakai pengacara dan dia titipkan surat kepada saya minggu lalu," ujar Fifi di PN Jakarta Utara.

Editor: Erik Sinaga
TRIBUN MANADO/KOLASE
Ahok dan Veronica Tan 

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR- Veronica Tan kembali tidak menghadiri sidang perceraian dirinya dengan suaminya Basuki T Purnama alias Ahok di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (7/2/2018).

Kuasa hukum Ahok, Fifi Lety Indra yang telah tiba di pengadilan pukul 09.30 WIB mengatakan Veronica telah menitipkan surat seperti persidangan pada pekan lalu.

Baca: SBY Mengatakan Bisa Kalah Kalau yang Dihadapi Sebuah Konspirasi Besar

Fifi yang menyebut Veronica menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada hakim.

"Sis Vero, Bu Vero, kebetulan dia tidak mau pakai pengacara dan dia titipkan surat kepada saya minggu lalu dan minggu ini melalui Mbak Rini (orang kepercayaan Ahok-Vero)," ujar Fifi di PN Jakarta Utara.

Fifi mengatakan, kemungkinan jika sidang dilanjutkan kembali, Ahok dan Vero tidak akan hadir. Ini karena keduanya telah cukup lama dimediasi dan menyerahkan seluruh keputusan kepada hakim.

Baca: Kota Tua Ditata, Sandiaga Minta Pedagang Kecil Sesuaikan Dagangan dengan Minat Para Atlet

Pukul 10.31 WIB panitera persidangan beberapa kali memanggil pihak Vero. Akhirnya, hakim tetap melanjutkan persidangan meski pihak Vero tidak hadir. Pukul 10.34 persidangan digelar secara tertutup.

Ahok mengajukan gugatan cerai terhadap Vero ke PN Jakarta Utara pada Jumat, 5 Januari 2018. Fifi mengatakan, Ahok menggugat cerai Vero karena masalah pribadi yang telah terjadi selama tujuh tahun. (DAVID OLIVER PURBA)

Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Tak Hadiri Sidang Gugatan Cerai Ahok, Veronica Kembali Titip Surat

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved