Perempuan Terjaring Razia di Sunter Disangka Pemkot Jakarta Utara PSK, Padahal Cuma Penjaga Kafe
Meivrie mengatakan, mereka yang terjaring razia hanya pelayan kafe biasa
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Koperasi Pembina Profesi Olahraga Perairan yang berafiliasi dengan puluhan warung maupun kafe di pinggiran Danau Sunter, menyesalkan pernyataan bahwa perempuan terjaring razia di kawasan Danau Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara adalah Pekerja Seks Komersial (PSK).
“Tuduhan puluhan wanita yang disebutkan PSK, semuanya tidak benar. Hal ini berdasarkan fakta setelah dititipkan di Panti Sosial Cipayung dan melewati beberapa proses, mereka dibebaskan dengan predikat bukan PSK,” ujar Meivrie Nirahua, penasihat hukum Koperasi Pembina Profesi Olahraga Perairan, Rabu (7/2/2018).
Bahkan, akibat dari pemberitaan miring tersebut, banyak dari para pekerja yang tidak melanjutkan aktivitas mereka sebagai pelayan warung dan toko di kawasan Danau Sunter tersebut.
“Tidak hanya itu, salah satu korban menyebutkan anaknya tidak mau sekolah lagi karena malu orangtuanya disebut WTS (Wanita Tuna Susila),” ungkapnya.
Meivrie mengatakan, mereka yang terjaring razia hanya pelayan kafe biasa. Pekerjaan tersebut juga hanya dilakukan sebagai sampingan, untuk menambah penghasilan demi menghidupi keluarga.
“41 orang ini menjadi waiters hanya sebagai pekerjaan sampingan. Pekerjaan utama mereka aslinya karyawan perusahaan dan pelayan toko,” sambungnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Jakarta Utara menggelar razia gabungan dan mengamankan puluhan wanita yang berada di warung dan kafe pinggir Danau Sunter pada Jumat (19/1/2018) hingga Sabtu (20/1/2018) dini hari.
Razia digelar untuk memberantas peredaran narkoba dan minuman keras yang dikeluhkan warga sekitar. Selain itu, juga untuk penataan kawasan Danau Sunter menelang Festival Danau Sunter pada 25 Februari mendatang. (Warta Kota/Junianto Hamonangan)