Tragis, Pelajar Diperkosa Secara Bergiliran Setelah Dicekoki Miras

Sebelum beraksi, keempat pelaku mencekoki gadis belia itu menggunakan minuman keras hingga tak sadarkan diri.

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Kurniawati Hasjanah
TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR
Ketiga pelaku di Mapolres Metro Bekasi Jalan Veteran Bekasi Selatan, Kamis (8/2/2018). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Seorang siswi SMA di Bekasi, diperkosa secara bergilir oleh empat pemuda. 

Sebelum beraksi, keempat pelaku mencekoki gadis belia itu menggunakan minuman keras hingga tak sadarkan diri.

Wakil Kepala Polisi Resort (Wakapolres) Metro Bekasi, AKBP Widjonarko mengatakan, tiga dari empat pelaku pemerkosaan  sudah diamankan pihak kepolisian.

Keempat pelaku tersebut berinisial AS (20), BM (27),  DP (20) dan AP (20).

Kronologis kejadian bermula saat korban berinisial SPS (17)  merupakan teman pelaku AS diajak kerumah kontrakan BM.

Di kontrakan ada pelaku lainnya yakni DP dan AP.

Baca: Waspada! Pencopet Kini Tak Mengenal Gender

Pelaku kemudian memaksa korban konsumsi minuman keras hingga mabuk dan tidak sadarkan diri.

"Korban dicekoki minuman keras jenis gingseng hingga mabuk," Ungkap Wakapolres saat dijumpai TribunJakarta.com, Kamis (8/2/2018).

Saat korban tak sadarkan diri, keempat pelaku melancarkan aksinya dengan membawa korban ke tempat sepi, tak jauh dari kontrakan di kawasan Jakasetia, Bekasi Selatan. 

"Kejadian terjadi pada 25 januari 2018, sekitar pukul 23.00 WIB," Ujar Wakapolres.

Baca: Polisi Kejar Penyebar Kabar Hoax Ustaz Dibacok di Bogor

Polisi melakukan penangkapan pada ketiga pelaku setelah melakukan penyidikan ke kontrakan pelaku. 

"AS dan BM berhasil ditangkap Polres Metro Bekasi. Setelahnya, pelaku DP berhasil ditangkap di Bintara," tuturnya.

Saat ini tersangka berinisial AP (20) masih buron.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 81 ayat 76D undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved