Terseret Kasus Narkoba, Suami Baek Ji Young Akhirnya Bebas
Aktor Jung Suk Won, suami penyanyi Baek Ji Young ditangkap di Bandara Internasional Incheon Korea karena dicurigai menggunakan narkoba.
Penulis: rohmana kurniandari | Editor: rohmana kurniandari
TRIBUNJAKARTA.COM - Aktor Jung Suk Won, suami penyanyi Baek Ji Young ditangkap di Bandara Internasional Incheon Korea, Kamis (8/2/2018) malam waktu setempat.
Ia ditangkap karena dicurigai menggunakan narkoba jenis methamphetamine yang dikenal sebagai Philopon.

Pasangan artis Korea Selatan, Baek Ji Young dan Jung Suk Won (koogle.tv)
Setelah dua hari penyelidikan, aktor berusia 32 tahun itu akhirnya dibebaskan.
Alasan pembebasannya diungkapkan oleh polisi setempat bahwa dia hanya didakwa menggunakan narkoba.
"Ini adalah pelanggaran pertamanya, dan kami hanya bisa memastikan bahwa dia menggunakan obat itu," kata polisi setempat, dilansir dari allkpop.com.
Seperti dilaporkan sebelumnya, Jung Suk Won menggunakan obat itu ketika berada di Australia dan ia ditangkap saat tiba di Korea Selatan.
Dilansir soompi.com, ia mengaku telah menggunakan obat-obatan tersebut dan tes urin menunjukkan reaksi positif.
Aktor asal Korea Selatan itu mengungkapkan bahwa dia menggunakan obat itu karena ingin tahu.
Agensi Jung Suk Won, C-JeS Entertainment pun mengeluarkan pernyataan, Jumat (9/2/2018).
Selama proses investigasi, Jung Suk Won mengaku atas tuduhan tersebut dan bekerja sama dalam penyelidikan.
Menimbang bahwa ini adalah pelanggaran pertamanya, dia dibebaskan tanpa penahanan.
Jung Suk Won merasa kasihan kepada banyak orang yang telah ia kecewakan karena ia membuat pilihan yang salah.
Dia juga menyesal telah menyakiti keluarganya. (TribunJakarta.com/Rohmana Kurniandari)