Sidang Kasus Penganiyaan Remaja Kembali Digelar, Ini Keterangan Korban
"Saya jalan di taman trus dipalak sama gerombolan. Dua orang ini termasuk yang mukulin saya," katanya kepada Ketua Majelis Hakim, Irwan S.H.

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Satrio Sarwo Trengginas
TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR MINGGU - Sidang kasus pengeroyokan yang dilakukan dua pelaku remaja kepada korban yang juga masih berusia remaja kembali digelar di Jakarta Selatan'>Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Selasa (13/2/2018).
Hari ini sidang beragenakan pemeriksaan empat orang saksi dan dua terdakwa penganiyaan.
Empat orang saksi remaja tersebut antara lain, Zamroni (korban), Saifullah, Nurul Asmi, dan Eko Prasetyo
Sementara dua orang terdakwa penganiyaan antara lain, Iksan dan Isak.
Usia terdakwa maupun saksi rata-rata berusia 20 tahun.
Berdasarkan keterangan korban Ahmad Zamroni, dirinya dikeroyok saat tengah berjalan di Taman Deplu pukul 20.00 WIB.
"Saya jalan di taman trus dipalak sama gerombolan. Dua orang ini termasuk yang mukulin saya," katanya kepada Ketua Majelis Hakim, Irwan S.H.
Saat dikeroyok pelaku sempat mengenakan senjata tajam (sajam) untuk mencederai korban lantaran tidak mau memberikan uang.
"Saya ga kasih. Akhirnya saya dikeroyok sampai tersungkur di jalan. Mereka menggunakan ikat pinggang sama ngancem temen saya pake samurai," katanya.
Sekedar Informasi sebelumnya, seorang remaja bernama Ahmad Zamroni disiksa dua remaja bernama Iksan dan Isak yang tengah mabuk.
Peristiwa pengeroyokan itu berlangsung di Taman Deplu, Cilandak Barat, Jakarta Selatan pada pukul 20.00 WIB.
-
Mobil BMW Tabrak Separator Busway di Pasar Minggu
-
VIDEO: Ribuan Ulat Gonggok Lawa Serbu Permukiman Warga Kebagusan
-
Sederet Salon Terbaik dengan Harga Terjangkau di Jakarta
-
Cerita Endang, Penjual Minuman Sachet yang Bisa Kuliahkan Dua Anaknya Hingga Perguruan Tinggi
-
Cerita Pak Endut, Pria yang Sudah 13 Tahun Jualan Peci di Masjid Polres Metro Jakarta Selatan