Jangan Terlena Mobil Gadaian di Media Sosial
Hati-hati bila Anda menerima mobil gadaian dari orang yang dikenal melalui media sosial, bisa jadi ini modus baru penipuan.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, KEMBANGAN - Hati-hati bila Anda menerima mobil gadaian dari orang yang dikenal melalui media sosial, bisa jadi ini modus baru penipuan.
Bobby Nur Ihsan Suwandi (19), misalnya.
Ia disangka telah mencuri mobilnya sendiri yang sedang ia gadaikan kepada Chumaidi Latif (27).
Kapolsek Kembangan, Kompol Supriadi, mengatakan awalnya korban sepakat untuk menerima mobil Daihatsu Xenia pelaku yang digadaikan.
"Pelaku ini sudah menggadaikan mobilnya kepada korban senilai Rp 17,5 juta," terang Supriadi kepada wartawan pada Jumat (16/2/2018).
Baca: Pemuda Baik Hati ini Gendong Nenek Hingga Bantu Naik Angkot di Lenteng Agung
Usai menggadaikan mobilnya kepada Chumaidi, Bobby bersama dua temannya kembali mendatangi rumah korban untuk mencuri mobilnya tersebut.
"Dia mengambil mobilnya sendiri pakai kunci serep," kata Supriadi.
Chumaidi langsung melaporkan peristiwa itu ke Polsek Kembangan, Jakarta Barat.
Supriadi pun langsung menerjunkan Tim Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kembangan, AKP Vernal Armando sambo.
Baca: Gelandang Mungil Bali United ini Minta Doa Warga Bali untuk Bawa Pulang Trofi Piala Presiden
Berbekap informasi dari keterangan saksi dan petunjuk CCTV, polisi akhirnya menangkap Bobby di Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan mobil Xenia yang telah digadaikan kepada Chumaidi serta satu unit mobil Toyota Avanza.
Saat itu juga Bobby langsung dibawa ke Polsek Kembangan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sementara dua teman Bobby yakni Rapi dan Tuki masih diburu kepolisian.
Polisi menjerat pelaku Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.