Lagi Artis Peran Terjerat Kasus Narkoba, Rizal Djibran Ditangkap di Bekasi

Public figure terjerat kasus narkoba, kali ini menjerat artis peran, Rizal Djibran. Rizal ditangkap di Bekasi dengan barang bukti sabu.

Istimewa.
Rizal Zibran tertangkap kasus narkoba. 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Kembali public figure terjerat kasus narkoba, kali ini menjerat artis peran, Rizal Djibran.

Rizal ditangkap di kawasan Bekasi dengan barang bukti sabu seberat 0.66 gram.

Penangkapan dilakukan oleh pihak Direktorat Kriminal Narkoba Bareskrim. Hal tersebut dibeberkan Brigjen Pol Siswandi, selaku penasehat dan pendiri GPAN saat ditemui di kantornya.

"Saya bukan penangkap, hanya tahu yang jelas informasi yang saya dapat kemarin ketangkep di rumahnya. Kebetulan dia (Rizal) sebagai pengguna sabu," ucap Brigjen Siswandi saat ditemui di kawasan Cawang, Jumat (23/2/2018).

Baca: Daftar SNMPTN, Ini 100 Daftar Peringkat Kampus Terbaik di Indonesia

Rizal Djibran sendiri ditangkap pada tanggal 21 Februari 2018 dikediamannya di kawasan Grand Wisata Bekasi Blok AD no.1, Bekasi, Jawa Barat.

Sebelum ditangkap, artis peran tersebut sempat menjadi aktivis yang ikut mengampanyekan pemberantasan narkoba. Dirinya juga sempat berorasi saat Hari Anti Narkoba Indonesia (HANI) beberapa tahun lalu.

Dengan ini menambah deretan artis yang tertangkap karna narkoba di tahun 2018 ini.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved