Kasus Ahok

Kumpulkan Sampah, Massa FPI Tinggalkan Pengadilan Negeri Jakarta Utara

"Ayo berkumpul di mobil komando, kita bersihkan sampah," kata seorang massa dari mobil komando.

Penulis: Bima Putra | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
Mobil komando FPI mulai meninggalkan Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada pukul 10.30 WIB. Senin (26/2/2018). TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pengadilan Negeri Jakarta Utara menggelar sidang Peninjauan Kembali (PK) kasus penistaan agama dengan terpidana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Senin (26/2/2018).

Dua kelompok massa meramaikan Jalan Gajahmada, di depan Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan aksi unjuk rasa.

Tak hanya pihak yang kontra dengan keputusan Ahok untuk melakukan PK, ada pula pihak yang mendukung upaya hukum mantan Gubernur DKI itu.

Ratusan penolak PK  Ahok, akhirnya meninggalkan pengadilan Negeri Jakarta Utara sekitar pukul 10.30 WIB.

Dari mobil komando terdapat seruan agar massa berkumpul di sekitar mobil komando.

"Ayo berkumpul di mobil komando, kita bersihkan sampah," kata seorang massa dari mobil komando.

Pantauan wartawan TribunJakarta.com, mereka mengumpulkan sampah di kardus bekas botol air.

Hanya sejumlah massa yang masih bertahan, di antara yang masih bertahan merupakan ibu-ibu GNPF ulama Bogor raya

Massa merupakan gabungan dari Aliansi Pergerakan Islam, Front Pembela Islam, Gerakan Umum Alumni 212, Dewan Dakwah Islam, Laskar Pembela Isam.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved