Kapal Pembawa Sabu Sempat Kelabui Polri dan Bea Cukai

"Mereka sengaja mematikannya agar tidak terdeteksi," tambahnya, Selasa (27/2/2018).

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Adiatmaputra Fajar Pratama
TribunJakarta/Dionisius Bima Suci
Direktur Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri, Brigjen Pol Eko Daniyanto saat menyampaikan perkembangan penyidikan kasus penyelundupan 1,6 ton sabu, Selasa (27/2/2018). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI - Tim gabungan Polri dan bea cukai sempat menemukan kendala saat akan melakukan penangkapan terhadap kapal yang membawa sabu seberat 1,6 ton.

"Sempat terkendala karena mereka mematikan sistem pelacak otomatis (AIS) jadi sulit untuk memantaunya," jelas Junanto, staff Seksi Penindakan Narkotika, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

"Mereka sengaja mematikannya agar tidak terdeteksi," tambahnya, Selasa (27/2/2018).

Baca: Jelang Asian Games 2018, MRT Pastikan Trotoar Sudirman-Thamrin Rapi

Ia juga mengeluhkan tidak adanya regulasi yang mengatur penggunaan Automatic Identification System (AIS) di Indonesia.

"Seharusnya ada regulasi setiap kapal yang masuk Indonesia harus tetap menyalakan AIS," ujarnya.

Sistem pelacak otomatis ini diperlukan untuk mengidentifikasi dan memantau setiap kapal di perairan Indonesia.

Baca: Ketahuan Selingkuh, Istri Potong Alat Kelamin Suami

Junanto menjelaskan setiap kapal seharusnya memiliki sistem ini karena itu merupakan regulasi internasional.

Seperti diberitakan sebelumnya pada Selasa (20/2/2018) tim gabungan polri dan bea cukai berhasil menyergap kapal Cina berbendera Singapura di peraian Anambas, Kepulauan Riau.

Dalam penyergapan tersebut, tim gabungan berhasil mengamankan 1,6 ton sabu dan empat orang anak buah kapal (ABK) asal Cina.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved