Kecelakaan di Depan Pamulang Square, Pengendara Keluhkan Tak Penanda Separator
Henry (45) pengendara mobil menabrak separator pemisah jalan di depan Pamulang Square.
Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNJAKARTA.COM, PAMULANG - Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit mobil Mazda Bante, bernomor polisi B 171 KFN terjadi di depan Mal Pamulang Square.
Kecelakaan terjadi sekira pukul 21.30 WIB, Senin (26/2/2018).
Henry (45) pengendara mobil menabrak separator pemisah jalan di depan Pamulang Square.
Baca: Tak Takut Kalah Saing dengan Angkutan Online, Ini Strategi Transjakarta
Henry mengeluhkan tidak adanya penanda jalan atau papan peringatan di separator pemisah jalan tersebut.
"Awalnya saya menghindari motor yang tiba-tiba ke arah depan mobil saya, namun saya tidak tahu kalau separator tersebut sudah berada tepat di depan mobil saya," ujar Henry di Jalan Raya Siliwangi Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Senin (26/2/2018).
Baca: Kalung Emas Milik Bocah 6 Tahun Ditarik Paksa Jambret di Tangerang
Hal ini juga dibenarkan oleh pengendara motor yang bernama Rizki.
Rizki menuturkan kecelakaan terjadi akibat tidak adanya penanda jalan di separator pemisah jalan.
Ia mengatakan kecelakaan tersebut bukanlah yang pertama kali terjadi.
"Memang bahaya, waktu itu juga ada pengendara motor yang menabrak separator itu, ketika ditanya kepada korban, ia menjawab tidak melihat ada separator tersebut," ujar Rizki kepada TribunJakarta.com.
Rizki berharap, akan ada penanda jalan di separator pemisah jalan tersebut.
Sehingga tidak ada lagi pengendara mobil atau motor yang menabrak separator tersebut.