Pjs Wali Kota Bekasi Hanya Sampai 10 Maret, Selanjutnya Dipimpin Siapa?

Mandat sebagai Pjs Wali Kota Bekasi hanya sampai 10 maret 2018, Ia mengaku belum memikirkan langkah jauh setelah tanggal berakhirnya masa tugasnya.

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Kurniawati Hasjanah
TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
Pjs Wali Kota Bekasi Ruddy Gandakusumah 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Bekasi Ruddy Gandakusumah menegaskan posisinya saat ini sebagai penerus roda pemerintahan.

Mandat sebagai Pjs Wali Kota Bekasi hanya sampai 10 maret 2018, Ia mengaku belum memikirkan langkah jauh setelah tanggal berakhirnya masa tugasnya.

"Makanya saya bilang ke rekan-rekan OPD (organisasi perangkat daerah) dan Pak Sekda, saya hanya ditugaskan sampai tgl 10 maret, saya gak berbicara setelah 10 maret," ucap Ruddy saat dijumpai TribunJakarta.com di Kantor Pemkot Bekasi, Jalan Ahamd Yani, Bekasi Selatan, Selasa (27/2/2018).

Selama masa penugasan sebagai Pjs, Ia akan fokus melaksanakan roda pemerintahan, menjaga Netralitas PNS dan menjaga kemanan serta ketertiban masyarakat.

Ketika ditanya terkait wewenang Wali Kota seperti penerbitan Perda dan mutasi rotasi perangkat daerah, Ia tegaskan hal itu bisa dilakukan tapi harus seizin Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Baca: 5 Gaya Kece Nenek Moon Lin Bak Anak Muda, Punya Berbagai Model Kacamata Hingga Sneakers

"Karna yang mengangkat saya adalah Mendagri, apakah Mendagri akan memperpanjang tugas saya, saya tidak tahu, oleh karna itu saya laksanakan apa yang harus saya laksanakan," tandasnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved