Enam Preman Pembuat Onar di Bekasi Dibekuk Polisi, Dua Diantaranya Tewas Setelah Mencoba Melawan
Dari enam preman yang ditangkap, dua diantaranya terpaksa ditembak mati petugas lantaran melakukan perlawanan
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Polres Metro Bekasi berhasil meringkus enam orang preman yang biasa melakukan tindak kejahatan di wilayah Bekasi.
Dari enam preman yang ditangkap, dua diantaranya terpaksa ditembak mati petugas lantaran melakukan perlawanan saat diamankan.
Baca: Sandiaga: Jangan Gunakan Kesempatan Dompleng Kesuksesan OK OCE
Wakapolres Metro Bekasi, AKBP Wijonarko mengatakan, kronologis kejadian bermula ketika enam orang preman memeras salah satu korban bernama ASP, di Pos Parkir Blu Mall, Jalan Chairil, Bekasi Timur, Senin (26/2/2018).
Salah satu pelaku bernama Tompel mengancam dan menodong korban dengan senjata api kemudian mengambil uang sebesar Rp 1.335.000.
Tidak sampai disitu, keenamnya lalu melakukan hal serupa di Pos Parkir Bekasi Town Square (Betos) yang berada di Jalan Cut Mutia, Bekasi Timur.
"Setelah berhasil mengambil uang, keenamnya kabur," jelas Wijonarko, di Mapolres Metro Bekasi, Jalan Pramuka, Beaksi Selatan, Selasa (27/2/2018).
Setelah adanya laporan dari korban, polisi langsung mengejar dan berhasil menangkap pelaku Tompel di wilayah Bantar Gebang.
Namun pada saat ditangkap, pelaku Tompel berusaha melawan dengan mencoba melukai petugas dengan senjata tajam.
"Pelaku Tompel kita tindak tegas dengan dilakukan penembakan pada bagian dada," jelas Wakapolres
Kemudian setelah berhasil membekuk Tompel, polisi kembali mencari pelaku lain yakni R, HS, IS, MUS, dan FAM.
"Kelimanya diamankan di dekat Jalan layang Cut Mutia," ungkap Wijonarko.
Pada saat ditangkap, salah satu pelaku yakni R yang juga memegang senjata api mencoba melawan petugas dengan cara mendorong dan hendak mengacungkan senjat api.
Polisi kembali mengambil tindakan tegas dengan melumpuhkan pelaku R tepat di bagian dada.