Kaki Bengkak, Abu Bakar Baasyir Cek Kesehatan di RSCM

Kuasa Hukum Abu Bakar Baasyir, Ahmad Michdan menjelaskan kliennya akan menjalani perawatan di RSCM pada Kamis (1/3/2018).

Editor: ade mayasanto
Tribunnews.com/Imanuel Nicolas
Ustaz Abu Bakar Baasyir di Lapas Gunung Sindur 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Amryono Prakoso

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Kuasa Hukum Abu Bakar Baasyir, Ahmad Michdan menjelaskan kliennya akan menjalani perawatan di RSCM pada Kamis (1/3/2018).

"Pak Ustaz bisa menjalani pengecekan kesehatan di RSCM," katanya saat dihubungi Tribun, Jakarta, Selasa (27/2/2018).

Dirinya menjelaskan, seharusnya Baasyir sudah dapat menjalani perawatan pada 22 Februari 2018 lalu. Hanya saja, ada kendala dari pihak Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang belum memberikan rekomendasi.

Padahal, pihak lembaga pemasyarakatan Gunung Sindur dan Kementerian Hukum dan HAM, sudah memberikan izin untuk proses penyembuhan penyakit di kaki Baasyir.

"Kalau kemarin, memang terkendala dari BNPT. Tapi, sekarang sudah boleh. Belum ada rencana perubahan sih. Mudah-mudahan lusa sudah bisa masuk rumah sakit," lanjutnya.

Tonton juga:

Diketahui, pimpinan Majelis Mujahidin Indonesia itu sudah mengalami sakit di kakinya semenjak mendekam di LP Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Dia juga pernah dirawat selama satu minggu di RS Harapan Kita pada medio 2017 lalu sebelum akhirnya dipindahkan ke LP Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.

Sebelumnya, sebuah cuitan dari Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia, Tengku Zulkarnain mengenai adanya pembebasan Abu Bakar Baasyir sempat menjadi perhatian publik beberapa hari lalu.

Apalagi, dia mengatakan pimpinan Majelis Mujahidin Indonesia itu sudah dalam perawatan di RSCM, Jakarta.

Baca: Ingin Temui Presiden Jokowi, Putra Baasyir Sebut Lobi untuk Pembebasan

Menurutnya, pemerintah sudah mengabulkan permohonan pembebasan bersyarat dari pihak ulama dan pengacara.

Namun begitu, hal tersebut dibantah oleh anak dari Baasyir, Abdul Rochim Baasyir yang mengatakan saat ini ayahnya masih mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.

Masa tahanan Baasyir akan habis di tahun 2024 jika dikurangi remisi yang selalu didapatkan olehnya.

"Tidak ada pembebasan. Beliau masih di Gunung Sindur," ujarnya saat dihubungi di Jakarta, Senin (26/2/2018) kemarin.

Abdul juga mengaku sempat terkejut atas cuitan tersebut dan langsung meminta klarifikasi terhadap yang bersangkutan.

Hanya saja, saat ditanya, Tengku Zulkarnain hanya mendapat kabar dari kawannya yang lain.

Dibanding masalah pembebasan, keluarga justru lebih khawatir mengenai kondisi kesehatan pendiri Ponpes Ngruki, Surakarta, Jawa Tengah itu.

Pembengkakan di kaki Baasyir hingga kini tidak mendapat pengobatan secara baik.

Kata Abdul, saat ini Baasyir hanya memakai kaus kaki ketat untuk mencegah pembengkakan bertambah parah.

"Hanya dikasih kaus kaki yang sangat ketat supaya tidak bertambah bengkak kakinya. Sudah itu saja. Tidak ada perawatan intensif," ujarnya.

Saat ini, Baasyir sudah mulai belajar berolahraga dan berjalan serta mengikuti kegiatan-kegiatan di penjara, meski tetap harus masuk ke ruangan isolasi.

"Beliau memang kakinya harus terus bergerak. Tapi, ya namanya orang sudah tua, pasti terbatas geraknya," kata Abdul.

Selama berada di penjara, pria yang akrab disapa ustaz Abu itu seringkali meminta buku tafsir dan hadist untuk dibaca di dalam tahanan.

Dia juga hanya ditemani satu orang narapidana lain untuk membantu kegiatan sehari-hari pria kelahiran Jombang tersebut.

Tonton juga:

BNPT Bantah Tak Izinkan Berobat
Anak Abu Bakar Baasyir, Abdul Rochim Baasyir mengatakan, selama ini pengobatan ayahnya, selalu terkendala di Badan Nasional Penanggulanagan Terorisme (BNPT) dan pihak Detasemen Khusus 88 anti-terorisme.

Padahal, lanjut dia, pihak lapas dan kementerian hukum dan HAM, sudah memberikan izin perawatan.

"Justru yang menghalangi ini orang dari BNPT. Kemenkumham dan lapas sudah oke. Mereka mengizinkan Pak Ustaz untuk perawatan," jelasnya.

Satu bulan lalu, pihak keluarga juga sudah memberikan surat kepada pihak lapas dan BNPT untuk melakukan pengobatan di RSCM.

Tetapi, tidak ada tanggapan dari BNPT. Alasannya, ada hal lain yang sedang dilakukan.

"Alasannya macam-macam mereka. Yang ini lah, yang itu lah. Jadi, sampai sekarang, tidak bisa ke rumah sakit," katanya.

Padahal, usia yang sudah renta dan beberapa urat saraf di kaki yang sudah mulai tidak berfungsi secara baik, kata Abdul, bukan tidak mungkin hal paling buruk terjadi.

"Ada saraf yang ke jantung itu sudah kena. Jadi, memang harus intensif perawatannya," kata dia.

Juru Bicara BNPT, Irfan Idris membantah hal tersebut. Menurutnya, BNPT sudah memberikan izin berobat bagi Abu Bakar Baasyir di RSCM.

Baca: Warga Tangerang Antusias Menyambut Kelahiran Bayi Ajaib Persikota

Rekomendasi itu sudah keluar beberapa bulan lalu.

"Sudah kok. Sudah ada rekomendasinya. Kami sudah setujui permintaan kuasa hukum dan keluarga," tegas dia.

Hanya saja, jelas Irfan, Baasyir selalu menolak untuk diberikan perawatan ke rumah sakit.

"Beliaunya yang selalu bilang "tidak terimakasih, tidak usah" ya kita mau bagaimana lagi?" ujarnya.

BNPT menolak untuk dikatakan menghalangi pengobatan.

Pihaknya, akan tetap memberi akses pengobatan semua narapidana dari kasus tindak terorisme, termasuk Abu Bakar Baasyir.

"Sesama manusia lah. Kami paham, penyakit beliau. Kami sudah mempersilakan, tapi beliau yang tidak mau," ungkapnya.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved