Kapolres Jakarta Barat Kecam Tindakan Persekusi Oknum Ojek Online

"Aksi ini dilakukan karena primordialisme sempit yang berujung pada kekuatan melawan hukum dan main hakim sendiri," kata Hengki.

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Wahyu Aji
Warta Kota
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi, memberi keterangan pers terkait aksi pengeroyokan dan penganiayaan terhadap Abdul Basit di Jalan KH Syahdan, RT 006/012 Kelurahan Palmerah, Palmerah, Jakarta Barat, pada Sabtu (10/2/2018), sekitaran 23.30 WIB, oleh belasan anak jalanan. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, PALMERAH - Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes‎ Pol Hengki Haryadi mengecam tindakan persekusi yang dilakukan oleh oknum pengendara ojek online.

"Aksi ini dilakukan karena primordialisme sempit yang berujung pada kekuatan melawan hukum dan main hakim sendiri," kata Hengki di Mapolres Jakarta Barat, Jalan S Parman, Slipi, Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (2/3/2018).

Menurutnya, jika pengendara ojek online ingiin balas dendam dengan kembali melakukan tindakan melawan hukum, pihaknya akan mengambil tindakan tegas.

Pasalnya, sudah banyak masyarakat yang resah dengan tindakan arogan para pengemudi ojek online yang main hakim sendiri.

"‎Disini negara hukum, tidak diperbolehkan melakukan main hakim sendiri. Apalagi terjadi diawali hanya oleh praduga seperti yang dilakukan oknum ini," kata Hengki.

‎Diberitakan sebelumnya, pengendara ojek online di Tambora, Jakarta Barat melakukan pengeroyokan kepada dua pemuda lantaran diduga merupakan komplotan jambret.

Atas tindakan brutal itu, DA (22) tewas karena mengalami pendarahan di otak akibat dikeroyok pengendara ojek online.

Baca: Dendam Pernah Dijambret, Driver Ojek Online Keroyok Pemuda Hingga Tewas

Sedangkan satu korban lainnya yakni TI (23) hingga saat ini luka berat dan masih menjalani perawatan.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved