Meski Akhir Pekan, Pelayanan SIM Keliling Tetap Buka
Bagi Anda warga Jakarta yang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) akan habis di akhir pekan ini tak perlu khawatir.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Ilusi Insiroh
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, PALMERAH - Bagi Anda warga Jakarta yang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) akan habis di akhir pekan ini tak perlu khawatir.
Pasalnya, pelayanan SIM keliling tetap buka di akhir pekan hari ini, Minggu (4/3/2018).
Dikutip dari akun twitter @TMCPoldaMetro ada tiga lokasi pelayanan SIM keliling untuk hari ini yaitu :
Baca: Warga Jagakarsa Senang dengan Tanaman yang Menghiasi Jalan Raya Lenteng Agung
Jakarta Pusat : Bundaran Hotel Indonesia, tepatnya di depan Hotel Pullman, Jakarta Pusat.
Jakarta Barat : Jalan Panjang Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Jakarta Timur: Kanal Banjir Timur, Jalan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Pelayanan SIM keliling hanya melayani untuk memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C.
Adapun persyaratannya yakni membawa SIM Anda yang masih berlaku dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli beserta fotokopi.
Baca: Jokowi Unggah Foto Bersama Iriana Bak Dilan dan Milea
Sedangkan apabila SIM Anda telah melebih masa berlaku, harus memprosesnya di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM yang ada di Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat.