Anak Buah Mangkir, Gubernur Anies Bakal Terima Surat dari Komisi D DPRD DKI
Komisi D DPRD DKI Jakarta surati Gubernur DKI Anies Baswedan terkait mangkirnya Kepala Badan Pengadaan Barang dan Jasa dari rapat.
Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Komisi D DPRD DKI Jakarta akan menyurati Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait mangkirnya Kepala Badan Pengadaan Barang dan Jasa dari rapat.
Tiap bulannya, DPRD menggelar rapat evaluasi terhadap Satuan Kerja Perangkat Daerah DKI Jakarta, dalam hal ini terkait rendahnya penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Selain BPBJ, ada juga Dinas Sumber Daya Air yang tidak mengirimkan perwakilannya, namun menyampaikan izin untuk tidak hadir.
"Semua kita akan surati nanti berdasarkan data absen itu kita kasih tahu. Kami mengundang ini ternyata yang hadir ini. Tinggal kirim datanya ke sana, supaya dipertimbangkan," ujar Sekretaris Komisi D Pandopotan Sinaga seusai rapat di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (5/3/2018).
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi D Iman Satria dan dihadiri para SKPD kecuali BPBJ dan Dinas SDA ini sempat diskors 15 menit untuk menunggu kedatangan BPBJ yang tidak ada kabar.
Karena tidak ada perwakilan BPBJ yang datang rapat pun ditutup.
Iman Satria meminta kepada SKPD untuk menghormati panggilan rapat dewan.
"Kalau memang tidak bisa hadir tolong diwakilkan, kita tidak minta dihormati, tapi kita minta menghormati satu sama lain," ujar Iman.
"Oleh karena itu dengan rasa menyesal rapat sore hari ini saya nyatakan ditutup," tegas dia.