Ruang Serbaguna RPTRA Lenteng Agung Digunakan Masyarakat Secara Gratis, Ini Syaratnya
Lili menjelaskan jika ingin menggunakan ruang serbaguna harus mengecek terlebih dahulu apakah sedang tidak digunakan pihak lain.
Penulis: Suci Febriastuti | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Suci Febriastuti
TRIBUNJAKARTA.COM, JAGAKARSA - Ruang serbaguna di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Taman Lenteng Agung, Jakarta Selatan, dapat digunakan umum.
Hal tersebut disampaikan Ketua Koordinator RPTRA Taman Lenteng Agung, Lili Soleha, Senin (5/3/2018).
Baca: Anies Baswedan: Jangan Sedikit-Sedikit Protes Terkait Penataan Trotoar
Lili menjelaskan jika ingin menggunakan ruang serbaguna harus mengecek terlebih dahulu apakah sedang tidak digunakan pihak lain.
"Kakak mau kajian, misalnya dari HIMA gitu, boleh memakai ruang serbaguna. Yang terpenting, datang ke sini aja ketersediaanya sudah ada atau belum pada hari itu," jelasnya.
Baca: Sejak Pagi, Warga Lenteng Agung Antre 800 Kupon Sembako di RPTRA Lenteng Agung
Penggunaan RPTRA Taman Lenteng Agung tidak dipungut biaya.
"Free (gratis) kan RPTRA itu milik masyarakat jadi tidak boleh dikenakan biaya," ujar Lili.
Lili menyebutkan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi jika ingin menggunakan ruang serbaguna, yaitu materai Rp6.000, fotokopi KTP, dan surat keterangan.
Baca: Sering Minta Uang, Seorang Ayah Hantam Anaknya Menggunakan Palu Hingga Meninggal
"Syaratnya, hanya membawa materai enam ribu sama fotokopi KTP dan surat. Misalnya untuk tugas kuliah, maka harus ada surat dari kampus," ujarnya.
Pengelola RPTRA Taman Lenteng Agung mewajibkan untuk senantiasa menjaga kebersihan.