Dirkamsel Korlantas Polri: Parameter Kecerdasan Bangsa Dilihat dari Perilaku Berlalulintas

Menurutnya, parameter tingkat kecerdasan sebuah bangsa dilihat dari sikap dan perilaku masyarakatnya dalam berlalulintas.

Editor: Wahyu Aji
Radio Sonora/S Jumar Sudiyana
Operasi Keselamatan 2018 

Laporan Wartawan Radio Sonora, S Jumar Sudiyana

TRIBUNJAKARTA.COM, PALMERAH - Kepolisian Negara Republik Indonesia menggelar Operasi Keselamatan 2018 mulai tanggal 5 sampai 25 Maret 2018 di Seluruh Indonesia.

Direktur Keselataman Korlantas Polri, Brigjen Pol Dr Chrysnanda Dwi Laksana, menegaskan bahwa keselamatan lalulintas itu menjadi pertama dan utama karena sejatinya sumber daya manusia merupakan aset bangsa.

Menurutnya, keseselamatan berlalu lintas pada saat ada operasi kepolisian berkaitan dengan penegakkan hukum yang selalu dipermasalahkan berkaitan ancaman laranganya dan sanksi pidananya.

Hal tersebut merefleksikan budaya yang hanya mengabaikan keselamatan.

Padahal parameter tingkat kecerdasan sebuah bangsa dilihat dari sikap dan perilaku masyarakatnya dalam berlalulintas.

"Kecelakaan lalulintas dipicu karena para pengendara tidak memiliki kepekaan kepada diri dan orang lain sehingga mematikan produktifitas dirinya serta orang lain, jangan sampai pengendara menjadi korban sia-sia akibat kecelakaan lalulintas di jalan raya," kata Chrysnanda, Rabu (7/3/2018).

Chrysnanda mengingatkan hukum sejatinya merupakan refleksi budaya bangsa dan manusia terkadang lupa lalu lintas sebagai urat nadi kehidupan masyarakat.

Hukum yang merupakan standar peradaban semestinya bangga mematuhinya, namun faktanya justru diputarbalikkan menjadi sesuatu yang mengancam dan menakut nakuti.

Selain itu media juga lebih senang mengulas berita soal ancamannya dan enggan mencerahkan di bidang keselamatan berlalulintas.

"Jika prinsip jualan media bad news is good news, maka betapa malunya kita sebagai bangsa yang beradab di era digital saat ini yang ditambah dengan menggoreng isu berita yang tidak mencerahkan membuat opini menjadi simpang siur," kata Chrysnanda.

Menurutnya media yang mencerahkan akan berupaya untuk memberitakan sesuatu yang menginspirasi, berani menyatakan dan mengatakan kebenaran bukan malah melakukan dan mencari pembenaran, mendorong orang lain berbuat baik sebagai transformasi ke arah pembudayaan, memberikan hiburan bukan malah membuat gaduh.

Keselamatan dan membangun budaya tertib atas dasar kesadaran menjadi terabaikan karena berita yang berkaitan dengan keselamatan lalulintas dianggap sebagai berita sampah dan tidak ada nilai jualnya.

Pada akhirnya hukum dijadikan hantu pelarangan dan pengancaman.

Dirinya juga mengingatkan supaya masyarakat tidak lupa bahwa hukum adalah peradaban yang dibuat untuk menyelamatkan, mencegah kecelakaan, mengatasi masalah kemacetan, membangun budaya patuh hukum, tertib berlalu lintas atas kesadaran pribadi, melindungi dan mengayomi pengguna jalan agar aman selamat dan tertib serta agar ada kepastian penyelesaian masalah, dan menjadi bagian dari sebuah pembelajaran atau edukasi.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved