Fahri Hamzah Laporkan Pimpinan PKS ke Polisi Hari Ini, Begini Faktanya

Kali ini, Fahri Hamzah memilih melaporkan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman, ke Mapolda Metro Jaya.

Editor: ade mayasanto
Istimewa
Fahri Hamzah 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Perseteruan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kembali mengemukaka.

Kali ini, Fahri Hamzah memilih melaporkan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman, ke Mapolda Metro Jaya.

Upaya pelaporan dilakukan karena Fahri menuding Sohibul Iman sudah berupaya menyebarkan fitnah, pemufakatan jahat, dan pemalsuan terkait pemecatan di partai yang berimbas pada posisinya di DPR.

Rencananya, Fahri didampingi Koordinator Tim Pembela Keadilan dan Solidaritas (Tim PKS) Mujahid A Latief yang ditunjuk sebagai penasihat hukum, akan melaporkan Sohibul ke Polda Metro Jaya pada Kamis (8/3/2018) siang

Melalui akun media sosial Twitter @Fahrihamzah yang diposting Kamis pagi dengan hastag #UntukKebaikanPKS, dia mengonfirmasi upaya pelaporan itu.

"Langkah saya untuk melaporkan Sdr. @msi-sohibuluiman ke aparat penegak hukum adalah murni karena sebagai warga negara kita perlu mendudukkan perkara. Kita perlu saling membantu untuk menjadi lebih baik dan benar. Upaya hukum ini adalah untuk perbaikan. #UntukKebaikanPKS," kicau Fahri di akun media sosial Twitter.

Tonton juga:

Dia menjelaskan, upaya hukum sudah dijalani sejak 20 April 2016, ketika mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, atas pemecatan yang dianggap tidak berdasar dan manipulatif. Akhirnya, gugatan itu diterima dan pemecatan dinyatakan tidak sah.

Lalu, pada 14 Desember 2017, Pengadilan Tinggi Jakarta juga memenangkan atas banding yang diajukan. Pengadilan meminta nama Fahri Hamzah dipulihkan.

Namun, dia mengklaim pihak PKS tidak percaya kepada keputusan pengadilan yang meminta posisinya sebagai kader PKS, anggota, dan pimpinan DPR, tidak diganggu.

"Terakhir yang membuat saya menganggap bahwa Sdr @msi_sohibuliman sudah melampaui batas adalah karena membuat wawancara dan kampanye media bahwa "Fahri Berbohong dan Membangkang". Begitulah berita membanjiri media sejak 1 Maret 2018 lalu. #UntukKebaikan PKS," kicaunya.

Tonton juga:

Sebelumnya, niat melaporkan pimpinan PKS ke polisi terungkap di kompleks Parlemen, Senayan, Senin (5/3/2018) lalu.

"Pelanggaran yang dilakukan oleh pimpinan PKS ini sudah agak fatal ya. Di situ ada persekongkolan, ada perbuatan tidak menyenangkan, ada apa namanya, fitnah, ya. Ada pemalsuan. Saya ya terpaksa melaporkannya ke polisi. Sebab buat saya ini sudah penghancuran dan perusakan partai," ujar Fahri.

Fahri Hamzah mengaku akan membatalkan niatnya melaporkan Sohibul Iman, bila presiden PKS tersebut mundur dari jabatannya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved