Jasa Marga Tak Takut Rugi dengan Peraturan Ganjil Genap di Tol Bekasi

Menurut Desi jika lalu lintas tol mengalami kemacetan justru pihak Jasa Marga akan mendapati pendapatan yang buruk.

Penulis: Rafdi Ghufran Bustomi | Editor: Wahyu Aji

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Rafdi Ghufran

TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI - PT Jasa Marga sebagai pengelola jalan tol, tidak khawatir akan merugi pasca ditetapkannya peraturan ganjil genap di Gerbang Tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur mulai hari Senin 12 Maret 2018.

Hal tersebut diungkapkan Direktur Utama PT Jasa Marga, Desi Arryani saat konferensi pers di Kantor Pusat Jasa Marga, Kramatjati, Jakarta timur Kamis (8/3/2018) pagi.

Menurut Desi jika lalu lintas tol mengalami kemacetan justru pihak Jasa Marga akan mendapati pendapatan yang buruk.

Jasa Marga justru mengharapkan lalu lintas tol berjalan lancar, dengan begitu pendapatan Jasa Marga juga akan membaik.

Desi juga menambahkan pihak Jasa Marga lebih mengutamakan kenyamanan pengguna jalan ketimbang pendapatan.

Peraturan ganjil genap akan diberlakukan di Gerbang Tol Bekasi timur dan barat pada 12 Maret mendatang.

Peraturan tersebut berlaku setiap hari Senin sampai Jumat pada pukul 06.00 hingga 09.00 WIB.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved