Aturan Ganjil Genap

Kebijakan Ganjil Genap di Tol Bekasi, Polri Akan Buat Pos Bersama  

"Ada kementerian perhubungan, ada pengelola tol Jasa Marga, pengelola publik transportasi. Sehingga ketika terjadi kemacetan cepat direspon," katanya.

Penulis: Rafdi Ghufran Bustomi | Editor: Wahyu Aji

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Rafdi Ghufran

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Tito Karnavian mengatakan, pihaknya akan membuat posko bersama menanggapi kebijakan ganjil genap di Gerbang Tol Bekasi, Jawa barat.

Posko tersebut nantinya akan diisi oleh anggota Polri, Kementerian Perhubungan, Jasa Marga dan Badan Pengatur Jalan Tol.

Hal tersebut dimaksudkan agar ketika terjadi kemacetan, pihak-pihak terkait dapat cepat merespon untuk segera menguraikan kepadatan ruas jalan.

Baca: Hari Pertama Ganjil Genap, Begini Keadaan Titik Keberangkatan Bus di Mega City Bekasi

Baca: Hari Pertama Ganjil Genap, Tingkat Kelancaran Kendaraan Meningkat 20 Persen di Tol Jakarta-Cikampek

"Nanti kita akan buat posko bersama, disitu ada polisinya, ada kementerian perhubungan, ada pengelola tol Jasa Marga, pengelola publik transportasi TransJakarta. Sehingga ketika terjadi kemacetan, cepat kita respon untuk menguraikan," ujar Kapolri kepada wartawan di lokasi, Senin (12/3/2018).

Peresmian tersebut juga dihadiri Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi.

Sebelumnya pagi ini merupakan haru pertama kebijakan ganjil genap di berlakukan di Gerbang Tol Bekasi.

Kebijakan tersebut berlaku dari pukul 06.00 WIB hingga 09.00 WIB.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved