Perajin Senjata Api Ilegal Ditangkap, Terkuak Ternyata Buatnya Dengan Mesin Ini

Sebanyak belasan senjata api rakitan berbagai jenis dan ratusan peluru berbagai kaliber disita Ditreskrimsus Polda Jabar dari empat orang.

Tribun Jabar/Mega Nugraha
Belasan senjata api rakitan berbagai jenis dan ratusan peluru disita Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar, Selasa (13/3/2018). 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Sebanyak belasan senjata api rakitan berbagai jenis dan ratusan peluru berbagai kaliber disita Ditreskrimsus  Polda Jabar dari empat orang. 

Barang tersebut diduga diproduksi di Desa Cikeruh dan Cipacing.

Tersangka Yogi Gama (37) yang menguasai empat senjata api jenis Mede Call 22, Makarov (konversi), serta sembilan butir amunisi kaliber 9 mm. 

Tersangka Ekosasih (60) menguasai satu senjata api rakitan jenis Walter kaliber 9 mm dan jenis Glock (konversi).

Baca: Siapa Sangka Senjata Mematikan James Bond Ini Pernah Diproduksi Di Jawa Barat

Kemudian, ada  Dian Daryansah (37) yang menyimpan satu senpi rakitan jenis Mede 22,  Walter kaliber 9 mm, pen gun kaliber 5,5 mm,  revolver 5,5 mm,  ratusan amunisi  kaliber 9 mm, puluhan amunisi kaliber 5,5 mm, dan empat amunisi kaliber 9 mm.

Seorang lagi, Uzza Narashima alias Andik (34) sebagai perantara. Dian merupakan warga Kabupaten Purwakarta dan Uzza warga Kota Semarang. 

"Empat orang ini berperan sebagai perantara dan penjual. Perajin senpi dari Cipacing berinisial Ha (40) yang sudah menjalani hukuman. Total senjata api yang kami sita sebanyak 14 pucuk dan  350 butir amunisi," ujar Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto.

Para tersangka ditangkap di tempat berbeda selama due pekan terakhir dan dijerat Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 karena kepemilikan dan menjualbelikan senjata api tanpa izin.

Selain sebagai perantara dan penjual, para tersangka merakit senjata api menggunakan mesin bubut dan peralatan lainnya di Cipacing.

Baca: Donald Trump Pecat Menlu Lewat Twitter, Tillerson Pernah Sebut Presiden Tolol

"Setiap senjata api dijual sesuai pesanan. Ada juga yang dijual online menggunakan kode-kode tertentu yakni aqua, lakban, dan pensil ajaib. Mereka sudah beroperasi sejak 2015 dan dijual lintas provinsi. Harganya Rp 7 juta hingga Rp 25 juta," ujar Agung.

Kasus itu terungkap berkat kerjasama dengan Polda Gorontalo.  Untuk peg gun dijual Rp 7 juta.

Menurut Kombes Umar Surya Fana, sejak 2015, pen gun sudah diproduksi lebih dari 15 buah.

"Dibuat berdasarkan pesanan. Pemesannya ada yang hanya koleksi dan ada juga yang pelaku kejahatan," kata Umar.

Untuk jenis FN, kata Umar, perajin di Cipacing ini mengonversi senjata air soft gun menjadi senpi rakitan. Hanya air soft gun buatan Rusia saja yang bisa mereka konversi.

"Proses konversi FN air soft gun jadi senjata rakitan hanya perlu waktu hitungan jam," ujar Umar. (tibunjabar/mega/seli)

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved