BNN Berhasil Gerebek Kurir Sabu Dari WNA Asal Taiwan dan WNI di Ancol
"Satu orang Taiwan, satu lagi orang kita," kata Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN Brigadir Jendral Irwanto.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Adiatmaputra Fajar Pratama
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, PADEMANGAN - Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap dua tersangka tindak pidana narkoba di Jalan Lodan Raya, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Kamis (15/3/2018).
Dua tersangka yang diamankan yakni seorang warga negara Indonesia (WNI) dan seorang lainnya warga negara asing (WNA) asal Taiwan.
"Satu orang Taiwan, satu lagi orang kita," kata Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN Brigadir Jendral Irwanto.
Dari tangan tersangka, diamankan 50 kilogram barang bukti berupa narkotika jenis sabu.
50 kilogram sabu tersebut dimasukkan ke dalam dua buah koper.
Brigjen Irwanto juga menerangkan dua terasangka tersebut sudah dicurigai BNN sejak lama.
"Ada dua tersangka yang dicurigai sejak lama oleh BNN. Karena mau ada pengiriman barang sebanyak 50 kg," imbuh Brigjen Irwanto.