Empat Hari Razia Gedung, Anies Temukan 9 Gedung di Jakarta Tak Punya Sumur Resapan
"Dan pagi ini sudah laporkan bahwa sudah 4 hari berjalan tugas dilaksanakan dengan baik. Sudah 40 pengelola dan pemilik gedung yang merespons kami."
Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNJAKARTA.COM, TANAH ABANG - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyampaikan hasil razia gedung oleh tim yang dibentuknya melalui Keputusan Gubernur nomor 279 tahun 2018, terkait pengelolaan air, selama empat hari bekerja.
Anies menyebut dari 40 gedung yang sudah dilakukan inspeksi oleh tim.
Diantaranya, ada sembilan gedung yang tidak memiliki sumur resapan.
Hal tersebut disampaikannya selepas jadi pembina Apel Tim Pengawasan Terpadu Terkait dengan Razia Kepatuhan Gedung-gedung Tinggi terhadap: penyediaan Sumur resapan, penggunaan air tanah dan pengolahan air limbah, di Intiland Tower, Jalan Sudirman 32, Jakarta Pusat, Jumat (16/3/2018).
Baca: Ditanya Sanksi Bagi Gedung Pelanggar Aturan, Anies: Kita Mau Evaluasi Dulu
Baca: Pengelola Gedung Langgar Aturan Soal Air, Gubernur Anies: Bakal Kita Sikat!
"Dan pagi ini sudah laporkan bahwa sudah 4 hari berjalan tugas dilaksanakan dengan baik. Sudah 40 pengelola dan pemilik gedung yang merespons kita periksa 40 gedung itu," ujarnya.
"Dan hasilnya terlihat bahwa dari sumur resapan misalnya dari 40 gedung ada 9 gedung yang tidak memiliki sumur resapan," tambahnya.
Ia juga menyebutkan ukuran sumur resapan yang dimiliki 31 gedung tersebut berukuran 3500 meter kubik.
"Dan dari sumur resapan yang 31 gedung ini itu ukurannya adalah 3.500 meter kubik," jelasnya.
Ukuran tersebut masih dalam pemeriksaan untuk memastikan kapasitas yang harusnya digunakan untuk sumur resapannya.
"Yang nanti diperiksa lagi kita harusnya berapa volume yang harusnya ada," kata Anies.