Terkuak, Bandar Narkoba Simpan 50 Kg Sabu di Gudang Kawasan Ancol
Diketahui, pengedar narkoba bernama Sadikin serta seorang lainnya berkewarganegaraan Taiwan yang belum diketahui namanya.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, PADEMANGAN - Sabu seberat 50 kilogram diamankan Badan Narkotika Nasional (BNN) di daerah Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, dari tangan dua orang pengedar.
Diketahui, pengedar narkoba bernama Sadikin serta seorang lainnya berkewarganegaraan Taiwan yang belum diketahui namanya.
Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN Brigadir Jendral Irwanto menuturkan BNN sejak lama telah mencurigai dua tersangka tersebut.
Baca: Coba Kabur dari Kejaran BNN, Pengedar Sabu Asal Taiwan Ceburkan Diri ke Kali Ancol
BNN, kata Irwanto, mendapatkan informasi pada Kamis (15/3/2018) malam, mereka akan mengirimkan sabu.
"Ada dua tersangka yang dicurigai sejak lama oleh BNN. Karena mau ada pengiriman barang sebanyak 50 kilo. Barang sudah di sini, tinggal nunggu pengambilnya," jelas di Jalan Lodan Timur, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Kamis (16/3/2018).
Baca: Curhat Pengusaha Sempat Berniat Bunuh Diri Gara-gara Bupati Rita Widyasari
Dari penyelidikan BNN barang bukti 50 kilogram sabu tersebut diketahui sempat disimpan di sebuah gudang di daerah Lodan, Ancol, Jakarta Utara.
Petugas BNN juga mengintai dua tersangka tersebut sejak mereka mengambil 50 kilogram sabu dari gudang di Lodan.
Petugas akhirnya melakukan Read Planning Execution (RPE) terhadap dua tersangka tersebut.
"Setelah pengambilan barang, kita ikutin kemudian kita lakukan RPE di daerah Ancol. Barang dari gudang, karena barang itu diambil dari gudang di Lodan," pungkas Brigjen Irwanto.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/pengedar-sabu_20180316_071618.jpg)