Inilah Penampakan Deretan 16 Mobil dan Motor Mewah Milik Bupati Hulu Sungai Tengah Yang Disita KPK

16 unit kendaraan tersebut tiba pada pukul 20.00 WIB, setelah berlabuh di Pelabuhan Tanjong Priok, Jakarta Utara.

Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta/Dwi Putra Kesuma
Sebanyak 16 unit kendaraan yang berupa delapan unit mobil dan delapan motor mewah milik Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latif, yang disita KPK 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Sebanyak 16 unit kendaraan yang berupa delapan unit mobil dan delapan motor mewah, tiba di Rumah Penitipan Barang Sitaan Negara (Rupbasan) Tangerang Kota pada Senin 19 Maret 2018.

16 unit kendaraan tersebut tiba pada pukul 20.00 WIB, setelah berlabuh di Pelabuhan Tanjong Priok, Jakarta Utara.

Sebanyak 16 unit kendaraan yang berupa delapan unit mobil dan delapan motor mewah milik Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latif, yang disita KPK
Sebanyak 16 unit kendaraan yang berupa delapan unit mobil dan delapan motor mewah milik Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latif, yang disita KPK (TribunJakarta/Dwi Putra Kesuma)

Sejumlah kendaraan roda empat dan roda dua yang tergolong mewah tersebut, adalah milik Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latif, yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Minggu 11 Maret 2018.

Ketika Abdul ditangkap, sejumlah kendaraan mewah tersebut ikut disita oleh KPK untuk dijadikan barang bukti.

Prapto (50) selaku staff administrasi dan pemeliharaan mobil di Rumah Penitipan Barang Sitaan Negara Rupbasan) Tangerang mengatakan, selama dititipkan di sini mobil dan motor mewah tersebut akan dirawat oleh petugas Rupbasan.

Sebanyak 16 unit kendaraan yang berupa delapan unit mobil dan delapan motor mewah milik Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latif, yang disita KPK
Sebanyak 16 unit kendaraan yang berupa delapan unit mobil dan delapan motor mewah milik Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latif, yang disita KPK (TribunJakarta/Dwi Putra Kesuma)

"Akan dirawat, seperti dipanaskan mesinnya setiap hari, juga dibersihkan," tutur Prapto ketika diwawancarai TribunJakarta.com di Rupbasan Tangerang, Tangerang Kota, Banten, Selasa (20/3/2018).

Selain itu, Prapto juga menuturkan apabila bahan bakar mobil tersebut habis, pihak dari Rupbasan akan segera menghubungi KPK untuk biaya bahan bakarnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved