Diduga Edarkan Narkoba, Seorang Pria dan Tamunya Digrebek Polisi
Dua orang pria diduga pengedar narkoba, dibekuk oleh aparat kepolisian di daerah Pamulang, Tangerang Selatan.
Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNJAKARTA.COM, PAMULANG - Dua orang pria diduga pengedar narkoba, dibekuk oleh aparat kepolisian di daerah Pamulang, Tangerang Selatan.
Kejadian itu terjadi di Perumahan Pamulang Permai I, Jalan Flamboyan I, Blok B, RT 01/14.
Seorang petugas keamanan yang tidak ingin disebutkan namanya, mengatakan ada dua orang pria yang yang diduga sebagai pengedar narkoba, dibekuk oleh petugas kepolisian dari rumah tersebut.
"Kurang lebih jam 20.00 WIB tadi penangkapannya, dua orang pria yang ditangkap mas," tutur petugas keamanan pada Selasa (20/3/2018).
Diketahui, satu orang yang diamankan aparat kepolisian merupakan penghuni rumah berinisial D, dan satu orang lagi merupakan tamunya.
Menurut keterangan petugas keamanan, pria yang ditangkap tersebut kurang lebihnya baru tinggal selama tiga bulan di rumah tersebut.
"Kesehariannya biasa saja, dia juga ramah selalu menegur kepada tetangga sekitar, enggak ada yang menyangka dia ditangkap," tambah petugas keamanan tersebut.
Ditemui TribunJakarta.com, istri pria yang ditangkap tersebut kaget dan tak menyangka lebih enam petugas kepolisian yang datang ke rumahnya.
Petugas kepolisian itu langsung datang dan membawa suaminya masuk ke dalam mobil, serta tidak memberitahu kemana suaminya akan dibawa.
"Tadi pas ditangkap juga tidak ditemukan barang bukti narkoba, saya juga bingung suami saya dibawa kemana," tuturnya di lokasi penangkapan.
Ia juga menuturkan, suaminya bekerja sebagai supir mobil panggilan, dan rumah itu adalah milik kakak laki-laki suaminya.