Polisi dan BBPOM DKI Jakarta Sidak Makanan Kedaluwarsa di Dua Supermarket di Jakarta Barat
Polres Jakarta Barat bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan DKI Jakarta menginspeksi supermarket terkait makanan kedaluwarsa.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, KEMBANGAN - Polres Metro Jakarta Barat bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan DKI Jakarta menginspeksi supermarket terkait makanan kedaluwarsa.
Inspeksi mendadak ini untuk memastikan tidak ada lagi makanan kedaluwarsa yang diedarkan PT PRS di pasaran.
"Kita melakukan sidak untuk mengecek apakah masih ada makanan yang kedaluwarsa beredar di masyarakat," ujar Kanit Krimsus Polres Metro Jakarta Barat, AKP Erick Sitepu, kepada wartawan di lokasi, Kamis (22/3/2018).
Sidak menyasar di Food Hall Lippo Mall Puri, Kembangan dan Jakarta Fruit Market, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Kedua supermarket itu dipilih karena diduga pernah menerima barang impor dari PT PRS.
"Kita dapat informasi kedua tempat ini termasuk dalam daftar barang yang diedarkan oleh PT PRS," kata Erick.
Erick belum bisa merinci lebih lanjut sudah berapa lama kedua supermarket itu menjalin kerja sama dengan PT PRS.
"Tentu harus digali lagi karena masih dalam penyelidikan," ujar dia.
Pantauan TribunJakarta.com, polisi dan BPPOM DKI Jakarta tampak memeriksa satu per satu makanan olahan seperti susu, mayones serta keju yang dijual di supermarket.
Dari dua lokasi itu, sudah tidak ditemukan barang kedaluwarsa yang diedarkan PT PRS.
"Sekarang sudah tidak ditemukan barang yang diambil dari PT PRS," ucap Erick.
Staf penyidik BBPOM DKI Jakarta Zulfikar mengatakan pihaknya akan terus melakukan pengawasan untuk memastikan tidak ada makanan kedaluwarsa yang beredar.
"Kalau masih ditemukan tentu akan kita tarik dan bisa saja kita kenakan sanksi," ujar dia di lokasi yang sama.