Begini Kronologi Versi Petugas Soal Anggota DPRD DKI yang Marah Karena Mobilnya Diderek

Pada Kamis pagi sekitar pukul 10.00 WIB, sejumlah petugas Sudinhub DKI Jakarta melakukan kegiatan pengawasan di Jakarta Pusat.

Kompas.com/Facebook
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra Fajar Sidik tak terima ketika mobilnya diderek petugas Dishub. 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Kepala Seksi Pengendalian dan Operasi Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat Boval Juliansyah menjelaskan kronologi adu mulut

antara anggota DPRD DKI dari Fraksi Gerindra, Fajar Sidik, dan petugas Sudinhub Jakarta Pusat pada Kamis (22/3/2018).

Pada Kamis pagi sekitar pukul 10.00 WIB, sejumlah petugas Sudinhub DKI Jakarta melakukan kegiatan pengawasan di Jakarta Pusat.

Baca: 3 Insiden Penumpang Meninggal di Bandara Soekarno Hatta: Liburan dari Sydney hingga Penyakit Kambuh

Saat itu, petugas mendapat informasi bahwa di Jalan Pangeran Jayakarta terdapat sejumlah mobil yang kerap diparkir di bahu jalan dan menimbulkan kepadatan lalu lintas.

Petugas kemudian melakukan pengecekan di lokasi yang dimaksud.

"Kami memang tidak pernah ke situ, tapi kami ada dapat info ada yang parkir makanya kami langsung tarik (mobil derek) ke sana," ujar Boval saat dihubungi Kompas.com, Jumat (23/3/2018).

Saat tiba, petugas melihat ada lebih dari tujuh mobil yang diparkir di badan jalan. Petugas kemudian mencoba melakukan penderekan.

Namun, tiba-tiba ada seorang laki-laki mengenakan kaus putih mendatangi petugas sambil berkata-kata dengan nada tinggi.

Baca: Ini Alasan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswesan Ajak Anaknya Blusukan

Laki-laki yang belakangan diketahui bernama Fajar itu mengatakan bahwa dia merupakan anggota DPRD DKI dan mengaku memiliki semua mobil yang diparkir di kawasan tersebut.

"Di awal dia akui bahwa semua mobil itu milik dia. Dia bilang dia anggota dewan," ujar Boval. Adu mulut sempat terjadi.

Kepada petugas, Fajar mengatakan bahwa dia merupakan warga asli daerah itu dan setiap hari memarkirkan mobil miliknya di kawasan tersebut.

Fajar meminta agar petugas Dishub lebih menyosialisasikan rambu larangan parkir di badan jalan.

Adapun Fajar merasa bahwa di kawasan tersebut tidak terdapat rambu larangan parkir sehingga dia keberatan dengan penderekan yang dilakukan petugas Sudinhub.
Menurut Boval, petugas akhirnya tidak menderek mobil milik Fajar dan hanya menderek mobil lain yang diparkir di kawasan tersebut.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved