Saksi Terdakwa Bom Thamrin: Kami Bersiap Apabila Nanti Bertemu dengan Peperangan Besar Akhir Zaman

"Itu, kan, substansi daripada etika kita mengimani hari akhir. Kita harus punya persiapan, modal," katanya.

Editor: Erik Sinaga
KOMPAS.com/NURSITA SARI
Terpidana kasus pelemparan bom molotov ke Gereja Oikumene, Samarinda, Kalimantan Timur, Joko Sugito, saat bersaksi dalam persidangan kasus ledakan bom di Jalan MH Thamrin dengan terdakwa Aman Abdurrahman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (27/3/2018). 

TRIBUNJAKARTA.COM- Saksi sidang kasus peledakan bom di Jalan MH Thamrin, Joko Sugito, mengaku sering belajar merakit bom.

Dia mengaku belajar merakit bom untuk persiapan menghadapi perang di akhir zaman.

Baca: Demokrat: Hubungan Kami dengan Pak Jokowi Tidak Buruk, dengan PDI-P Tak Baik

"Kami persiapan apabila nanti di akhir zaman dipertemukan Allah dengan zaman peperangan, bertemu dengan peperangan besar," ujar Joko dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (27/3/2018).

Joko mengaku mengetahui informasi untuk menghadapi akhir zaman dari buku-buku yang dibacanya.

Persiapan itu tidak hanya menggunakan bom, tetapi senjata apa pun yang bisa dirakit.

Baca: 5 Hewan yang Dihukum Mati Karena Kejahatannya: Ayam Jantan Bertelur Dieksekusi Karena Dianggap Iblis

Menurut Joko, pembelajaran merakit bom juga bagian dari iman.

"Itu, kan, substansi daripada etika kita mengimani hari akhir. Kita harus punya persiapan, modal," katanya.

Joko mengaku tidak sendirian belajar merakit bom. Dia juga pernah belajar bersama Juhanda, pelaku pelemparan bom molotov ke Gereja Oikumene, Samarinda, Kalimantan Timur.

Pimpinan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Kalimantan Timur itu juga mengaku sering berlatih memanah dan berenang.

Baca: Sebentar Lagi Persija Tanding Lagi, Ada Dua Cara lho Beli Tiketnya Simak di Sini

Menurut Joko, semua pembelajaran dan latihan itu sudah dilakukannya jauh sebelum mengenal terdakwa bom Thamrin, Aman Abdurrahman.

"Saya belajar dari dulu, mulai dari memanah, berenang, mengenal bahan bom," ucap Joko.

Adapun Joko juga merupakan terpidana kasus pelemparan bom molotov di Gereja Oikumene.

Dia telah divonis 7 tahun penjara di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 25 September 2017. (Nursita Sari)

Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Saksi Terdakwa Bom Thamrin Belajar Rakit Bom untuk Persiapan Perang Akhir Zaman

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved