Pemprov DKI Jakarta Turut Selidiki Kematian Warga di Sebuah Diskotek
Tinia mengaku belum mendapat penjelasan resmi dari pihak diskotek, namun pihaknya sudah membuat tim dan sedang melakukan pemeriksaan
Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Tinia Budiarti mengatakan sedang memdalami kematian seorang warga di diskotek Exotic yang diduga karena overdosis narkoba.
Seperti diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya, seorang warga bernama Sudirman (47) ditemukan tewas di diskotek Exotic, pada Minggu (1/4/2018) lalu.
Tinia mengaku belum mendapat penjelasan resmi dari pihak diskotek, namun pihaknya sudah membuat tim dan sedang melakukan pemeriksaan terkait kasus tersebut.
"Sampai sekarang kita belum dapat penjelasan resmi dari pihak Exo. Ini kan baru diduga-duga nih datangnya dari mana. Saya sudah turunkan tim kami ke rumah sakit. Menurut cerita dari salah satu diskotek di Jakpus. Tunggu sampai ada berita ya," ujarnya kepada awak media di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (2/4/2018).
Baca: Diduga Overdosis, Warga Kebon Jeruk Tewas di Sebuah Diskotek
Tim yang dimaksud juga bertugas untuk mendalami dengan mengumpulkan data terkait, termasuk dari Rumah Sakit Husada tempat korban dievakuasi.
"Mengumpulkan data dulu. Kita sedang mendalami itu, kumpulkan data karena sampai sekarang kita belum dapat data resmi. Tapi bahwa itu di beritanya dari Rumah Sakit Husada mereka dalam kondisi meninggal tapi berbusa kita akan minta berita acara lalu telusuri dari mana," ujarnya lagi.
Pendalaman kasus juga dilakukan untuk melihat indikasi penyebab kematian karena over dosis narkoba yang bisa berakibat pada indikasi peredaran narkoba di tempat hiburan tersebut.
Apa bila terbukti terdapat peredaran narkoba dari pemeriksaan kematian tersebut, Tinia mengatakan akan menegakkan Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 18 tahun 2018, yaitu pencabutan izin tanda daftar usaha pariwisata diskotek tersebut.
"Sesuai Pergub 18 tahun 2018 lah, kita ikutin. Itu kan harus dipatuhi dan harus kita jalankan," tegasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/ilustrasi-tewasshutterstock_20180328_172942.jpg)