Ini Solusi yang Ditawarkan Pemprov DKI Terkait Angkot yang Tidak Ikut Ok Otrip

Salah satu solusi yang ditawarkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta adalah melalui skema beli putus

Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta/Suci Febriastuti
Angkot One Karcis One Trip (OK OTrip) 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Wakil Kepala Dinas Perhubungan Sigit Widjiatmoko mengatakan, perpanjangan uji coba Ok Otrip hingga 15 April 2018, juga mengacu pada kebijakan penghapusan armada yang tidak termasuk dalam program.

Salah satu solusi yang ditawarkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta adalah melalui skema beli putus, sehingga pemilik kendaraan dapat menginvestasikan modalnya kembali pada trayek kosong, seperti angkutan bus sedang saat ini.

"Solusi paling aman untuk armada existing (beroperasi) yang tidak terakomodir OK Otrip sudah ada beberapa pilihan, salah satunya beli putus. Ini masih diperhitungkan, berapa nilainya dan lain-lain," ungkapnya saat dihubungi, Senin (2/4/2018).

Baca: Kegelisahan Pengemudi Grab Terkait Akuisisi Uber: Makin Susah Cari Penumpang

Lewat skema tersebut, Sigit berharap target bus kecil terintegrasi dengan Transjakarta sebanyak 30 trayek dengan jumlah armada sebanyak 2.687 unit, dapat tercapai pada tahun ini.

Armada tersebut, kata Sigit, dapat menjangkau lebih dari 400 ribu penumpang, yang secara langsung menekan penggunaan kendaraan pribadi serta kemacetan.

"Target ini akan terus bertambah, totalnya di tahun 2020 nanti ada 93 trayek dengan jumlah armada 8.187. Seluruhnya sudah OK Otrip dan terintegrasi dengan Transjakarta," papar Sigit. (Dwi Rizki)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved