Terungkap Motif Sementara Kompol Fahrizal Tembak Kepala dan Kemaluan Adik Iparnya
Kompol Fahrizal mengeksekusi adik iparnya bernama Zumingan dengan menembaknya enam kali menggunakan senjata api miliknya.
TRIBUNJAKARTA.COM, MEDAN - Kompol Fahrizal mengeksekusi adik iparnya bernama Zumingan dengan menembaknya enam kali menggunakan senjata api miliknya.
Enam tembakan tersebut, tiga di antaranya mengarah ke kepala dan tiga lainnya ke wilayah kemaluan.
Demikian disampaikan Kapolda Sumatera Utara Irjen Paulus Waterpauw usai memaparkan kasus penembakan yang melibatkan Kompol Fahrizal di Polda Sumut, Medan, Kamis (5/4/2018).
"Kami patut menduga, pelaku ada perasaan benci dan dendam. Tapi begitu pun kami tidak bisa menjawab, baru bisa menduga dan itu pendalaman bagi para penyidik kami yang akan melakukan pemeriksaan lanjutan," kata Paulus.
Menurut Kapolda kuat dugaan motif pelaku tega menembak korban hingga tewas karena dendam.
Namun Paulus tidak merinci perbuatan korban hingga menimbulkan dendam mendalam terhadap pelaku yang menjabat Wakil Kapolres Lombok Tengah itu.
Dikatakan Paulus, penyidik masih mendalami motif Fahrizal menembak adik iparnya tersebut.
Semalam, Kompol Fahrizal masih banyak memberikan keterangan, tapi belakangan justru banyak terdiam.
Sementara itu pihak keluarga masih menyimpan rapat-rapat latar belakang Kompol Fahrizal hingga murka dan menembak mati adik iparnya.
"Saksi yang kita punya hanya keluarga, jadi mereka masih keep (simpan) keterangan itu. Jadi hanya tahu cerita awal ketika yang bersangkutan dengan keluarga datang untuk menjenguk ibunya yang baru sembuh dari sakit," kata Paulus.
Kapolda mengatakan awal peristiwa penembakan tersebut saat korban tengah berbincang-bincang dengan ibunya yang bernama Kartini.
Namun entah apa yang disampaikan Kartini hingga membuat bersangkutan bereaksi cukup keras kemudian melakukan tindakan tegas terhadap ipar kandungnya sendiri.
Saat ditanya apakah pelaku dalam pengaruh obat-obatan, Paulus Waterpauw mengatakan hasil tes darah sementara masih negatif.
"Perbuatan yang bersangkutan sesungguhnya izin dari kesatuannya. Kemudian tiba di Sumut dia sudah dengan membawa senpi, milik yang bersangkutan berisi 6 butir peluru. Kemudian pada saat melakukan eksekusi, dia menghabiskan peluru itu. Masing-masing 3 pada bagian kepala dan 3 bagian kemaluan korban," kata dia.