BNN Sebut Diskotek di Jakarta Barat dan Utara Terdeteksi jadi Tempat Peredaran Narkoba
Irjen Arman Depari dari sebanyak 36 diskotek yang diselidiki, jumlahnya sudah mengerucut di beberapa tempat hiburan malam saja.
Penulis: Nawir Arsyad Akbar | Editor: Rr Dewi Kartika H
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nawir Arsyad Akbar
TRIBUNJAKARTA.COM, CAWANG - Badan Narkotika Nasional (BNN) terus mengembangkan bukti-bukti dugaan adanya praktik peredaran narkotika yang terdapat pada diskotek di wilayah Jakarta.
Menurut Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari dari sebanyak 36 diskotek yang diselidiki, jumlahnya sudah mengerucut di beberapa tempat hiburan malam saja.
"Memang sudah agak mengerucut, karena kita betul-betul fokus kepada beberapa yang segera mendapat prioritas penindakan," ujar Arman Depari di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (6/4/2018).
Namun, Arman Depari mengaku enggan menyebutkan jumlah dan nama tempat hiburan malam yang sudah menjadi prioritas penindakan.
Baca: Foto Bareng Wanita, Balajaer Beri Komentar Pedas, Ivan Gunawan: Ngetik Lebih Cepet dari Otaknya
Pantauan TribunJakarta.com Ia hanya menyebutkan dua wilayah yang saat ini terdapat banyak diskotek yang terindikasi adanya peredaran narkoba menurut BNN.
"Paling banyak Jakarta Barat dan Utara," ujar Arman Depari menjawab dengan singkat.
BNN selaku badan yang diberi amanat oleh negara untuk memberantas narkoba, mengaku akan memberikan peringatan kepada manajeman tempat hiburan malam yang terdapat peredaran narkoba.
Selain itu, BNN akan melakukan penyidikan terhadap kemungkinan tindak pidana pencuci uang yang terdapat dalam tempat hiburan malam yang tersebar di wilayah Jakarta.
"Kami upayakan untuk melakuakan penyidikan terhadap kemungkinan tindak pidana pencuci uang. Sehingga kita bisa temukan nanti siapa pengendalinya, siapa mengatur atau siapa mastermindnnya, jadi bukan hanya pelayan atau pesuruh," imbuh Arman Depari.