Salman Khan Dijatuhi Hukuman Penjara Karena Kasus Perburuan Kijang Langka

Dev Kumar Khatri membebaskan semua yang dituduh dalam kasus tersebut, aktor Saif Ali Khan, Tabu, Neelam dan Sonali Bendre, dan Dushyant Singh

Penulis: Ananda Bayu Sidarta | Editor: Ananda Bayu Sidarta
financialexpress.com
Salman Khan dijatuhi hukuman 5 tahun penjara karena membumuh Kijang Langka(salah satu kijang langka) 

TRIBUNJAKARTA.COM - Kamis(5/4/2018), Pengadilan Jodhpur memberi hukuman lima tahun penjara pada aktor Salman Khan karena membunuh dua kijang langka yang juga disebut Black Buck di desa Kankani, dekat Jodhpur, pada Oktober 1998.

Kepala Hakim Yudisial(Jodhpur Rural), Dev Kumar Khatri membebaskan semua yang dituduh dalam kasus tersebut, aktor Saif Ali Khan, Tabu, Neelam dan Sonali Bendre, dan Dushyant Singh, seorang penduduk daerah tersebut.

"Setelah pengadilan menjatuhi hukuman kepada Khan berdasarkan Pasal 9/51 Undang-Undang Satwa Liar (Perlindungan), ia dijatuhi hukuman lima tahun penjara bersama dengan denda uang sebesar` 10.000(setara dengan Rp 2,1 juta)," kata Mahipal Bishnoi, penasihat untuk komunitas Bishnoi.

“Kami telah meminta hukuman maksimal yang tersedia berdasarkan ketentuan Undang-Undang, yaitu enam tahun, tetapi pengadilan memvonisnya lima tahun. Sejak awal, kasus kami kuat karena bukti dan fakta bahwa saksi terhenti pada pernyataan mereka,” katanya.

Baca: Morgan Mantan Smash Merasa Kenal Lebih Dalam dengan Aura Kasih Berkat Bintangi Film Arini

Dia mengatakan argumen utama penuntut adalah bahwa Khan adalah kebiasaan pelaku.

Menurut jaksa penuntut, pada malam 1 Oktober 1998 lalu, Khan mengendarai Gypsy ketika dia melihat gerombolan Black Buck di desa Kankani dan membunuh dua diantaranya.

Terdakwa lain bersamanya di dalam kendaraan. Para aktor sedang syuting untuk film, Hum Saath Saath Hain, di daerah tersebut.

Black buck adalah hewan yang terancam punah dan termasuk dalam Schedule-I of the Wildlife(Protection) Act, 1972.

Tak lama setelah vonis diucapkan pada hari Kamis(5/4/2018), aktor itu dibawa ke Jodhpur Central Jail.

Pengacaranya telah mengajukan permohonan jaminan, yang diharapkan akan didengar pada hari Jumat(6/4/2018).

“Kami telah mengajukan banding terhadap keyakinannya dan juga mengajukan permohonan jaminan. Kami telah menyatakan bahwa ketika Gypsy tersebut dicari untuk pertama kalinya, peluru tidak ditemukan dan hanya ditemukan noda darah. Peluru-peluru itu ditemukan kembali setelah beberapa hari ketika kendaraan itu dicari sekali lagi,” kata Hastimal Saraswat, yang muncul untuk Khan.

“Kami menghormati keputusan dari Hon'ble Court. Sementara kita mempelajari keputusan, itu seperti suatu hal yang mengejutkan, karena seluruh penyelidikan dan fakta kasus ini sama dengan yang Salman telah dibebaskan oleh Pengadilan Tinggi Honve Rajasthan dalam dua kasus, dan bahkan oleh Hon'ble CJM dalam masalah Arms Act untuk tuduhan pelanggaran pada malam yang sama seperti yang menjadi pokok kasus saat ini,” pengacara Khan, Anand Desai, mengatakan dalam sebuah pernyataan.

“Dan juga, dalam kasus ini, pengadilan yang terhormat telah membebaskan semua lima terdakwa bersama, yang akan menyiratkan bahwa Salman sedang keluar berburu sendirian di tengah malam di daerah terpencil di luar Jodhpur. Kami lebih suka banding ke Sidang Hon’ble Sessions dan mengajukan permohonan untuk sidang darurat hari ini."

"The Hon'tble Court akan mendengar banding atas penangguhan hukuman / jaminan pada 10.30 besok,” kata pernyataan itu.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved