Ungkap Motif Fahrizal Tembak Mati Adik Ipar, Penyidik Akan Lakukan Tes Kejiwaan

“Selain tes ‎kejiwaan, Polda Sumuta juga sudah melakukan cek kesehatan keseluruhan terhadap Fahrizal,“ kata Rina saat dihubungi

Editor: Erik Sinaga
Tribun Medan/M Andimaz Kahfi
Tatap Kompol Fahrizal kosong saat diperlihatkan di Polda Sumut, Kamis (6/4/2018). TRIBUN MEDAN/M ANDIMAZ KAHFI 

TRIBUNJAKARTA.COM, MEDAN- ‎Penyidik Polda Sumut rencananya akan ‎melakukan tes kejiwaan terhadap Kompol Fahrizal, tersangka penembakan terhadap adik iparnya, Jumingan alias Jun (33)‎ hingga tewas pada Rabu (4/4/2018) lalu.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting saat mengatakan penyidik rencana akan melakukan tes kejiwaan, yang akan dilakukan oleh dokter spesialis kedokteran jiwa di Polda Sumut.

Baca: Hendak Ditilang Karena Langgar Ganjil Genap, Pengendara Ertiga Memaki dan Meludahi Polisi

“Selain tes ‎kejiwaan, Polda Sumut juga sudah melakukan cek kesehatan keseluruhan terhadap Fahrizal,“ kata Rina saat dihubungi melalui aplikasi WhatsApp, Jumat (6/4/2018).

"Hasil pemeriksaan kesehatan secara umum bagus dan negatif menggunakan narkoba," tambahnya.

Kompol Fahrizal
Kompol Fahrizal (net)

Lebih lanjut, Rina Sari mengaku belum bisa merincikan secara detail hasil penyidikan lanjutan atas penembakan yang dilakukan oleh Wakapolres Lombok Tengah tersebut.

"‎Motifnya belum tahu, karena sampai dengan saat ini tersangka belum diperiksa. Karena, masih linglung," tuturnya.

Rina mengatakan sudah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi sebanyak 4 orang. Seluruh saksi mayoritas dari keluarga Kompol Fahrizal dan juga keluarga korban.

Baca: Kepada Kapolres Jaksel, Istri Korban: Bapak Dipegang Dadanya Kemudian Dijedotin

"Untuk digelar pra rekontruksi belum tahu," ucap Rina.

Sementara itu, pihak penyidik Polda Sumut sudah melakukan olah TKP Jalan Tirtosari/Mestika Gang Keluarga, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan.

Kemudian, mengamankan sejumlah barang bukti satu pucuk senpi berjenis revolver, 6 butir selongsong amunisi, 1 butir proyektil, KTA Polri dan 1 buah kartu senpi.

Perlu diketahui, Kompol Fahrizal, sebelum menjabat Wakapolres Lombok Tengah, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB). Ia pernah menjabat dijajaran Polda Sumut seperti Kasat Reskrim Polres Labuhan Batu, Kasat Reskrim Polresta Medan, kemudian menjadi Wakasat Reskrim Polrestabes Medan, sebelum akhirnya menempuh pendidikan Sespim. (M Andimaz Kahfi/Tribun Medan)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved