Polres Jakarta Pusat Musnahkan 2.109 Botol Miras

Ia mengatakan 2.109 ribu botol miras tersebut didapat dari hasil razia selama tiga bulan terakhir

Penulis: Bima Putra | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Bima Putra
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Roma Hutajulu bersama Wali Kota Jakarta Pusat Mangara Pardede saat ikut memusnahkan 2109 botol miras oplosan di halaman Polres Jakarta Pusat. Senen, Jakarta Pusat. Senin (9/4/2018) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, SENEN - Polres Jakarta Pusat memusnahkan 2.109 ribu botol miras berbagai merek yang didapat dari beberapa pemilik toko yang berada di wilayah Jakarta Pusat.

Miras yang dimusnahkan tersebut didominasi merk-merk luar, seperti Jack Daniel, Chivas Regal, Black Label, Tequila, dan Voodka.

Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Roma Hutajulu mengatakan bila razia dilakukan guna mencegah timbulnya korban akibat miras oplosan yang beredar.

"Menyambut bulan Ramadhan pihak kami akan menjalankan operasi tengah malam untuk mencegah peredaran miras," kata Roma, Senin (9/4/2018).

Ia mengatakan 2.109 ribu botol miras tersebut didapat dari hasil razia selama tiga bulan terakhir.

Baca: Ini Kata Ratna Sarumpaet Soal Sandiaga Minta Mediasi Bukan Somasi Dishub DKI

Untuk peredaran, ada delapan titik di wilayah Jakarta Pusat yang menjadi lokasi peredaran miras.

Miras oplosan tersebut merupakan hasil produksi rumahan yang mampu menghasilkan miras serupa aslinya.

"Ada delapan titik khususnya di jalan Pramuka, Tanah Abang, dan Johar Baru," paparnya.

Pantauan TribunJakarta.com, pemusnahan miras dilakukan dengan menggunakan alat pemadat tanah di halaman Polres Jakarta Pusat.

Pemusnahan 2.109 ribu botol miras dilakukan sekitar pukul 10.30 WIB yang disaksikan oleh Wali Kota Jakarta Pusat Mangara Pardede, pemuka agama, perwakilan Kejaksaan Jakarta Pusat, dan Kodim 0501 Jakarta Pusat.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved