Petugas Gabungan Razia 13 Kendaraan dan Satu Gerobak Dalam Operasi Rabu Tertib di Kembangan
Mahfud mengatakan, operasi rabu tertib rutin dilakukan guna menindak kendaraan yang melanggar larangan parkir di bahu jalan.
Penulis: Novian Ardiansyah | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Novian Ardiansyah
TRIBUNJAKARTA.COM, KEMBANGAN - Petugas gabungan dari dinas perhubungan, Satpol PP, TNI dan kepolisian Kecamatan Kembangan melakukan operasi rabu tertib di jalan-jalan yang ada di Kembangan, Jakarta Barat.
Dalam operasi Rabu tertib tersebut beberapa kendaraan bermotor terjaring razia.
"Ada tiga mobil dan satu truk yang diBAP oleh polisi, sementara ada sembilan motor yang kita kempiskan bannya karena melanggar larangan parkir," ujar Komandan Unit Satpelhub Kecamatan Kembangan, Mahfud, Rabu (11/4/2018).
Mahfud mengatakan, operasi rabu tertib rutin dilakukan guna menindak kendaraan yang melanggar larangan parkir di bahu jalan.

Adapun lokasi operasi Rabu tertib yaitu di Jalan Puri Harum, Jalan Puri Ayu, Jalan Kembangan Raya, Jalan Pesangrahan, Jalan Meruya Ilir.
Sementara itu Satpol PP Kecamatan Kembangan juga turut mengamankan sejumlah barang dalam operasi Rabu tertib ini.
"Kita angkut satu gerobak pemulung, tiga kursi, dan empat umbul-umbul," ujar Kasatgas Pol PP Kec. Kembangan, Mas'ud.

Mas'ud mengatakan, untuk pengambilan barang yang diangkut oleh petugas Satpol PP bisa melalui sidang.
"Nanti akan ada sidang, setelahnya barang bisa diambil di Kantor Kecamatan Kembangan," ucap Mas'ud.