Nadia Mulya Sebut Boediono Sempat Tawarkan Sejumlah Ide Agar Budi Mulya Tidak Terjerat Pidana
Namun, Nadia menilai ide tersebut terlambat karena ayahnya sudah terlanjur menjadi terpidana
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Nadia Mulya, putri terpidana kasus dugaan korupsi dana talangan (bailout) Bank Century Budi Mulya, mengaku sempat kesal saat mantan Gubernur Bank Indonesia Boediono tiba-tiba menemui dia dan ayahnya di Lapas Sukamiskin.
Emosi dirinya dan sang ayah sempat terpancing saat mantan Wakil Presiden RI tersebut memunculkan wajahnya pada awal 2016 lalu, setelah tidak pernah mengirim kabar.
"Sejujurnya saat pertama kali bertemu (Boediono), (emosi) saya dan bapak saya agak sedikit meluap," ujar Nadia, saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (12/4/2018).
Artis yang kini fokus menjadi seorang presenter itu menambahkan, intonasi suaranya sempat meninggi saat itu. Ia pun menjelaskan bahwa dirinya secara spontan kesal lantaran tidak terima sang ayah menjalani hukuman tersebut seorang diri.
"Bahkan, saya meninggikan suara saya kepada Pak Boediono juga, terkait kekecewaan kenapa hanya bapak saya sendiri yang harus menjalani ini sendiri?" ungkap Nadia.
Nadia bahkan mengibaratkan ayahnya seolah 'dilempar ke kandang singa' tanpa ada satu pun orang yang mengulurkan tangan untuk membantu.
Baca: Mantan Wakil Presiden Boediono Sampaikan Orasi Ilmiah di Fakultas Ilmu Administrasi UI
"Ibaratnya bapak saya dilempar ke kandang singa, dan kalian tidak ada satu pun yang memberikan bantuan apa pun kepada bapak saya," tegas Nadia.
Kendati demikian, wanita yang kini telah berkeluarga itu mengakui Boediono sempat memberikan sejumlah ide yang dianggap bisa menyelesaikan kasus tersebut, tanpa harus ada tuntutan pidana.
Namun, Nadia menilai ide tersebut terlambat karena ayahnya sudah terlanjur menjadi terpidana.
"Yang saya ketahui tidak ada, dia (Boediono) cuma mengatakan dia memberikan banyak sekali ide yang menurut saya sangat (terlambat), itu saja. 'Kita bikin pertemuan dengan media, kita bikin press conference kalau kebijakan tidak bisa dipidanakan', itu saja solusi dari beliau," beber Nadia.
Saat itu, di jajaran pimpinan Bank Indonesia, Budi Mulya menjabat sebagai Deputi Bidang Pengelolaan Moneter Bank Indonesia (BI), sedangkan Boediono menjabat sebagai atasannya, yakni Gubernur BI.
Terkait harapan keluarga Budi Mulya untuk mendapatkan keadilan, Nadia pada Kamis sore menyambangi Gedung KPK bersama ibundanya, Anne Mulya, dan Koordinator MAKI Boyamin Saiman.
Kedatangannya merupakan bentuk upaya meminta KPK agar mematuhi putusan praperadilan. Keluarga Budi Mulya dan MAKI mendesak KPK segera melakukan penetapan tersangka baru dalam kasus yang telah bergulir cukup lama itu.
Baca: Polri Nilai Belum Perlu Dibentuknya TGPF Kasus Teror Novel Baswedan