Soal Polemik Cuci Otak Dokter Terawan, Begini Harapan PB IDI pada Kementerian Kesehatan
Cuci otak yang ditemukan Kepala RSPAD Gatot Subroto Dokter Terawan Agus Putranto, menuai polemik di Indonesia.

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Suci Febriastuti
TRIBUNJAKARTA.COM, MENTENG - Metode Digital Substraction Angiography (DSA) atau cuci otak yang ditemukan Kepala RSPAD Gatot Subroto Dokter Terawan Agus Putranto, menuai polemik di Indonesia karena dianggap melakukan pelanggaran etik berat.
Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia, Prof. Dr. dr. Ilham Oetama Marsis, SpOG juga memandang terapan ilmu ke depan ini memang bagus, tetapi harus melalui tahapan melalui uji klinis.
"Di dalam bidang kedokteran suatu ilmu itu ada tahapan-tahapannya, tidak bisa mengaplikasikan ilmu tanpa ada uji klinis," ujar Marsis kepada wartawan pada Selasa (17/4/2018).
Sementara itu, terkait metode 'cuci otak' Dokter Terawan, Marsis mengatakan seharusnya menjadi kewenangan Kementerian Kesehatan.
"Seharusnya diselesaikan oleh Kementerian Kesehatan, jangan semua masalah diambangkan kemudian yang berargumentasi mereka yang tidak memahami dengan baik," ujar Marsis di Gedung Sekretariat PB IDI, Menteng, Jakarta Pusat.
Menurut dia dalam bidang ilmu atau sains yang dibutuhkan bukanlah testimoni semata, melainkan evidence based.
"Saya pikir saat ini kita harus punya bukti-bukti yang jelas. Kedua, kita nanti melangkah untuk memecahkan masalah ini, tujuannya satu, bagaimana melindungi masyarakat atas satu terapan ilmu ini ke depan," dia menambahkan.
-
Dokter Terawan Perkenalkan Metode Cuci Otak di Jerman, Ini Tanggapan IDI
-
Rayakan 1 Dekade Dokter Kecil Awards, IDI Ajak Reuni Pemenang di Ciawi
-
Di Indonesia Dipecat, di Jerman Dokter Terawan Jalin Kerja Sama dengan Rumah Sakit, Ini Fotonya
-
Komisi IX DPR Perintahkan Kementerian Kesehatan Bentuk Satgas Perihal Metode 'Cuci Otak' dr Terawan
-
Ikatan Dokter Indonesia, Izinkan Dokter Terawan Buka Praktik Lagi