Bikin Macet Satpol PP Bongkar Bangunan Liar dan PKL di Jalan Pangkalan Jati

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Depok bongkar bangunan liar di Jalan Pangkalan Jati Timur, Cinere, Depok.

Penulis: Muslimin Trisyuliono | Editor: Rr Dewi Kartika H
TRIBUNJAKARTA.COM/ MUSLIMIN TRISYULIONO
Penertiban bangunan liat dan pedagang kaki lima oleh Satpol PP di Jalan Pangkalan Jati, Cinere, Depok, Rabu (25/4/2018). 

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Muslimin Trisyuliono

TRIBUNJAKARTA.COM, DEPOK -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Depok bongkar bangunan liar di Jalan Pangkalan Jati Timur, Cinere, Depok tepatnya di depan Universitas Pembangunan Nasional 'Veteran', Rabu (25/4/2018).

Menurut Kabid Transtibum dan Panwal Satpol PP Kota Depok Kusumo pembongkaran dilakukan karena mengganggu ketertiban umum.

Ditambah dengan adanya pedagang dilokasi tersebut menyebabkan kemacetan.

"Bangunan liar ada yang didepan Universitas Pembangunan Nasional 'Veteran' selama ini terjadi kemacetan pagi maupun sore hari sehingga mengganggu ketertiban umum akan kita tertibkan semua," ujar  Kusumo.

Baca: Demi Bahagiakan Anak, Denny Cagur Belikan Mainan Berharga Fantastis, Netizen Dibuat Iri

Penertiban dilokasi Jalan Pangkalan Jati ini sudah masuk dalam surat peringatan ketiga.

Surat peringatan pertama untuk penertiban ini dilakukan sejak tanggal 22 Februari 2018 sebanyak 33 bangunan liar.

Pada surat peringatan kedua dilakukan pada tanggal 17 Maret 2018 dan tanggal 19 April 2018 dilakukan surat peringatan ketiga.

"Selebihnya suruh membongkar sendiri dan rata-rata pedagang yang menggunakan gerobak," tambahnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved