Temukan Botol Miras Kosong, Satpol PP Depok Langsung Bongkar Warung Kelontong Ini

"Keterangannya pemilik hanya menyimpan botol miras saja, namum kita tidak bisa percaya," ujar Kusumo.

Penulis: Muslimin Trisyuliono | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta/Muslimin Trisyuliono
Penertiban bangunan liat dan pedagang kaki lima oleh Satpol PP di Jalan Pangkalan Jati, Cinere, Depok, Rabu (25/4/2018) 

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Muslimin Trisyuliono

TRIBUNJAKARTA.COM, DEPOK- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengamankan satu orang berinisial AM yang diduga menjual miras di Jalan Pangkalan Jati, Cinere, Depok, Rabu (25/4/2018).

Saat menggeledah warung kelontong tersebut terdapat delapan botol miras kosong dengan alkohol 40 persen.

Baca: Apel Gabungan TNI dan Polwan, Puluhan Srikandi Terjun Payung di Monas

Mendapatkan temuan botol miras kosong tersebut, warung kelontong langsung dibongkar.

Menurut Kabid Transtibum dan Panwal Satpol PP Kota Depok Kusumo, pemilik warung hanya menyimpan saja.

"Keterangannya pemilik hanya menyimpan botol miras saja, namum kita tidak bisa percaya," ujar Kusumo.

Baca: Mei, Samsat Bekasi Luncurkan Samsat Masuk Desa Guna Perluas Jangkauan Wilayah

Setelah dibongkar, di warung tersebut tidak ditemukan miras yang masih ada isinya.

"Kelihatannya baru diminum, kalau tidak ditemukan miras tidak akan kita bongkar biar pemilik sendiri yang membongkar sendiri," terangnya.

Baca: UNBK Hari ke-3, Siswa SMP 252 Duren Sawit Pede Kerjakan Soal Bahasa Inggris

Melihat temuan botol miras kosong pemilik warung langsung diamankan dan akan dijatuhkan hukuman tindak pidana ringan.

"Kita akan lakukan tindak pidana ringan kepada pemilik warung," tambahnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved