Didatangi Penagih Utang, Kakek Ini Langsung Tersungkur dan Meninggal
Yakub (67), seorang kakek penjual ikan keliling meninggal dunia setelah didatangi empat orang penagih utang.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Ilusi Insiroh
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TELUK NAGA -- Yakub (67), seorang kakek penjual ikan keliling meninggal dunia setelah didatangi empat orang penagih hutang.
Kejadian terjadi setelah empat tersangka, Barudin, Yusuf, Anton, dan Azis menyambangi Yakub saat mangkal di sekitar Jalan Raya Rawa Rengas, Kecamatan Kosambi.
Menurut Kapolsek Teluknaga, AKP Fredy Yudha Satria, menerangkan keempat penagih utang tersebut hendak menagih bayaran motor Yakub yang sudah menunggak delapan bulan.
Baca: Susi Ferawati Sebut Orang yang Mengintimidasinya Kebingungan Gak Tahu Mau Ngapain
"Sodara alhamarhum Yakup berjualan ikan, didatangi dan sudah menunggak delapan bulan. Almarhum itu 67 tahun tertekan karena didatangi empat orang," ujar Fredy saat melakukan ekspos di Polsek Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Senin (30/4/2018).
Fredy melanjutkan, bahwa keempat tersangka hanya bermaksud menanyakan status dari motor yang digunakan korban untuk berjualan ikan keliling.
Seketika Yakub (67), jatuh tersungkur sesaat disambangi keempat orang berbadan besar tersebut.
"Ketika pingsan, tersangka langsung membawa korban ke rumah sakit terdekat," imbuh Fredy.
Naas, korban tak terselamatkan ketika sudah mendarat dirumah sakit.
"Ketiga korban sudah diamankan dirumahnya masing-masing, masih ada satu orang lagi yang menjadi buronan," ungkapnya.
Baca: Tanggapi Insiden CFD, OSO: Itu Orang Bego Saja yang Melakukan Intimidasi
Dari tindakannya, tersangka dijerat pasal 368 KUHP subsider Pasal 365 dalam ancaman hukuman penjara maksimal sembilan tahun.