DPR Akan Panggil Rini Soemarno Soal Bagi-bagi Saham

"Setelah reses, Komisi VI akan memanggil Dirut PLN dan Menteri BUMN untuk meminta klarifikasi rekaman tersebut."

Editor: Ilusi Insiroh
Kompas.com/Yoga Sukmana
Menteri BUMN Rini Soemarno bersama Dirut PLN Sofyan Basir. 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VI DPR, Inas Nasrullah, mengatakan pihaknya bakal meminta klarifikasi dari Menteri BUMN Rini Soemarno dan Direktur Utama PLN Sofyan Basir terkait pembicaraan antara keduanya mengenai bagi-bagi saham ataupun fee proyek.

Sedangkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan, jika pembicaraan Rini dan Sofyan yang beredar luas itu benar adanya, berarti ada yang tidak mematuhi perintah Presiden Joko Widodo untuk tidak membawa-bawa keluarga dalam proyek pemerintah maupun BUMN.

"Saya ingat yang dikatakan Pak Jokowi ketika beliau mempersiapkan menteri. Dia mengatakan, seluruh menteri harus bekerja keras mengutamakan kepentingan bangsa dan negara dan tidak boleh ada campur tangan keluarga," kata Hasto di Jakarta Barat, Minggu (29/4/2018).

Hasto mengaku sudah mendengar rekaman pembicaraan yang diduga antara Rini Soemarno dan Sofyan Basir. Pembicaraan itu membahas fee proyek dan membawa bawa nama keluarga.

Baca: NIK Kamu Bermasalah untuk Registrasi Kartu Prabayar? Begini Cara Mengatasinya

Menteri BUMN Rini Soemarno seharusnya tidak membawa keluarga dalam pembahasan proyek.

"Perintah Bapak Jokowi terlebih kepada Menteri BUMN untuk tidak melibatkan keluarga itu sudah seharusnya dipatuhi dan sebagai perintah untuk menjadikan BUMN betul betul sebagai BUMN. Di rekaman disebutkan nama keluarga beliau, bagi kami tentu saja ini hal yang tidak sesuai perintah Presiden," katanya.

Wakil Ketua Komisi VI DPR, Inas Nasrullah menjelaskan, pemanggilan Rini dan Sofyan akan dilakukan untuk mengklarifikasi beredarnya rekaman yang diduga merupakan pembicaraan antara Rini dan Sofyan.

"Setelah reses, Komisi VI akan memanggil Dirut PLN dan Menteri BUMN untuk meminta klarifikasi rekaman tersebut," kata Inas di Jakarta, Sabtu (28/4/2018).

Rekaman itu adalah pembicaraan melalui telepon yang diduga membicarakan pembagian fee proyek Pertamina dan PLN. Pembicaraan itu juga menyebut nama Ari.

Sejauh ini, belum ada penjelasan langsung dari Rini dan Sofyan mengenai materi pembicaraan tersebut.

Menurut Inas, akan sulit mendapat penjelasan terkait masalah ini dari tingkat direksi BUMN.

Maka dari itu, Komisi VI akan langsung memanggil Rini dan Sofyan untuk memberi penjelasan.

"(Direksi) Tidak akan ada yang berani mengeluh karena mengeluh berarti dipecat," kata anggota DPR dari Fraksi Partai Hanura tersebut.

Baca: Pukau Panggung Rakyat Medan, Mario Simorangkir Ngevlog Bareng Djarot-Sihar

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved